Mohon tunggu...
Anisqha Maia Putri
Anisqha Maia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

i'd love to write

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ahmadiyah: Sejarah dan Pemikirannya

1 Januari 2024   18:45 Diperbarui: 1 Januari 2024   19:14 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gerakan Ahmadiyah merupakan gerakan keagamaan yang muncul pada akhir abad ke-19 di India yang telah menjadi subjek perdebatan dan kontroversi. Gerakan Ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadian, Punjab, India. Ajaran Ahmadiyah berfokus pada perdamaian, toleransi, dan kecintaan terhadap semua umat manusia. Mereka mempromosikan jihad secara spiritual daripada fisik dan menekankan pentingnya hubungan antara Tuhan dan manusia.

Gerakan Ahmadiyah telah menghadapi penolakan dan diskriminasi di berbagai negara, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Beberapa pemerintah bahkan mengeluarkan deklarasi yang melarang aktivitas dan penyebaran ajaran Ahmadiyah. Meskipun menghadapi tantangan dan ketidaksetujuan, Gerakan Ahmadiyah terus berupaya menyebarkan ajarannya melalui media, publikasi, dan dialog antar agama. Mereka berupaya membangun pemahaman positif terhadap keyakinan mereka dan mempromosikan pesan perdamaian.

Gerakan Ahmadiyah tetap menjadi fenomena yang menarik dalam kerangka keberagaman keagamaan dunia. Meskipun menghadapi tantangan dan kontroversi, gerakan ini terus berjuang untuk menyebarkan pesan perdamaian dan toleransi yang menjadi pilar utama ajarannya. Sementara sebagian besar dunia mungkin melihat gerakan ini sebagai kontroversial, bagi para pengikutnya, Ahmadiyah adalah ekspresi unik dari spiritualitas dan keyakinan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun