Mohon tunggu...
Anis Marsela
Anis Marsela Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

democratic Writer Program (DWP)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Partai Demokrat Bela Kaum Buruh

1 Mei 2020   17:48 Diperbarui: 1 Mei 2020   17:57 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh nasional oleh pemerintah Indonesia. Namun di tahun ini diwarnai dengan dua duka, yang pertama adalah Virus Covid-19 yang membuat beban hidup masyarakat utamanya Buruh bertambah berat, apalagi PHK massal pun terjadi beruntutan di mana-mana. Kedua adalah RUU Omnibuslaw yang sangat merugikan buruh di antara pasal-pasalnya itu.

Jika mundur sedikit mengenang sejarah tanggal I Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional terjadi di saat pemerintahan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014.

Kala itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan SBY dan jajarannya pada 2013. Namun baru bisa terealisasikan setahun kemudian, 2014. Ini petanda bagaimana SBY dalam menjaga rakyat utamanya Buruh, tentang kebebasan (freedom).

Di saat era SBY pulalah buruh bebas menyampaikan aspirasi. Partai Demokrat membantu merealisasikan regulasi ditetapkan beberapa peraturan Anti Upah Buruh Murah, Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Sistem Asuransi dan juga berdirinya Rumah Sakit Pekerja pertama di Indonesia yang berlokasi di KBN Cilincing.

Selain itu, beberapa kebijakan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para buruh terkait Program KPR untuk pekerja, perlindungan terhadap Jaminan Kecelakaan, Kematian dan PHK dan Hari Tua.

Beberapa program ini bisa direalisasikan saat Demokrat berkuasa. Sebagai bukti Perjuangan Demokrat untuk Buruh sangatlah nyata. Berbekas hingga hari ini. Hubungan Demokrat dengan buruh begitu erat. Tak terlepas dari keberpihakan partai AHY ini untuk menjaga silaturahmi yang baik bersama para buruh.

Oleh karena itu, di saat kebijakan itu terkeruk kebijakan pemerintah hari ini, AHY sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi pada pertengahan Maret lalu memilih untuk bersuara membantu membela keluh kesah para buruh yang terkena PHK atas pandemic Covid-19 ini.

Terlebih bila dilihat dari data Kemenakertrans pertengahan April lalu membuat banyak pihak terkejut. Di mana data tersebut menunjukan hampir 2,8 juta pekerja formal dan informal dirumahkan atau di PHK.

AHY dan partai Demokrat langsung bereaksi. Sebagai partai oposisi tidak terima akan peristiwa ini, AHY menyampaikan keluh kesahnya dengan menyebut sebelum pandemi COVID-19, isu ketenagakerjaan juga masih menyisakan permasalahan terkait hak-hak buruh.

Dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk perlu mencermati kembali relevansi Kartu Pra-Kerja sebesar Rp 5.6 T. Agar dana tersebut bisa  dipindahkan atau dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) pada para buruh dan pekerja yang terdampak.

Partai Demokrat begitu perhatian kepada buruh. Sampai-sampai bila kita baca artikel di media daring, Partai AHY ini begitu lantang menentang kebijakan yang dianggap merugikan para buruh. Seperti pembahasan RUU Ciptakerja yang begitu menimbulkan kontroversi. Partai Demokrat mendesak agar RUU tesebut ditunda agar konsentrasi pemerintah dalam penanganan pandemic tidak terpecah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun