Harapan itu terwujud. Perjuangan panjang menolak pembahasan RUU Ciptaker dan RUU kontroversial lainnya menemukan momentum di DPR RI. Harapan itu terwujud melalui sikap tegas dan keberpihakan anggota dewan dari Fraksi Demokrat di DPR RI yang mendengarkan dan memperjuangkan suara rakyat.
Sikap tegas dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab dipanggil Ibas menambah kekuatan civil society untuk terus berjuang menyuarakan keberpihakan terhadap rakyat. Dimana saat ini rakyat mesti berhadapan dengan pemerosotan pendapatan dan bagaimana selamat dari wabah Covid-19.
Melalui instruksi Ketua Fraksi Ibas menarik sementara anggotanya dari Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Terutama pembahasan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang banyak melahirkan polemik dan penolakan. Selain Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Demokrat juga tidak mau ikut membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba.
Yang menjadi pertimbangan atas sikap ini adalah situasi, waktu, kondisi dan prioritas semua saat terjadi pandemic Covid-19. Ini tentu keputusan yang mencirikan sikap bijak dan dahulukan keselamatan nyawa atau people first.
Apalagi sikap ketergesaan dan sistem kebut dalam pembahasan tiga RUU kontraversi akan melahirkan produk UU yang hanya mengakomodir kepentingan segelintir pihak. Padahal semestinya produk undang-undang yang nantinya dihasilkan betul-betul sesuai dengan kepentingan rakyat.
Kepentingan rakyat saat ini adalah semua wakil rakyat di Parlemen secara bersama-sama mencurahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Serta bergotong royong membantu masyarakat dan pemerintah.
Berikut instruksi Ketua FPD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kepada jajaran anggotanya:
Perhatian Bapak/Ibu/Saudara-Saudaraku Anggota FPD YTH:
Melihat situasi Dunia dan Indonesia yang boleh dikatakan genting, memprihatinkan dan belum membaik ini, maka FPD harus konsisten untuk hadir Bantu Rakyat dan Pemerintah di setiap tingkatan.
Untuk itu setiap Pembahasan RUU apakah itu inisiatif dan atau non inisiatif DPR mesti kita TUNDA/TOLAK (Menarik Keanggotan Panja sementara ini) kecuali RUU yang berkaitan dengan penanganan #PandemiCovid19.
Sekali lagi Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi bahkan mencegah dampak #VirusCorona. Demikian untuk menjadi Perhatian kita bersama.