Mohon tunggu...
Anisha Rosevita
Anisha Rosevita Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Ini bio bukan fisika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak dan Upaya Memberantas Aktivitas Illegal Logging

1 Maret 2021   12:24 Diperbarui: 1 Maret 2021   14:46 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Topik mengenai penebangan hutan yang dilakukan secara liar pasti sudah tidak asing lagi di benak kita semua. Penebangan hutan secara liar sudah bukan lagi hal yang awam di lingkungan kita maupun di negeri luar. Penebangan hutang secara liar atau disebut dengan illegal logging adalah suatu aktivitas penebangan sumber daya alam yang ada, pendistribusiannya dan bahkan hingga melakukan penjualan dari hasilnya secara tidak Sah atau ilegal tanpa ada izin dari pihak manapun, sehingga hal ini merupakan ancaman bagi sumber daya alam yang berada di suatu tempat atau negeri tersebut. Kegiatan penebangan hutan secara liar ini diakui sudah terjadi dan kerap terjadi di negara-negara di dunia. Kegiatan penebangan liar ini biasanya dilakukan pada produk atau sumber daya alam yang terkenal dengan harganya yang mahal, sebagai contohnya seperti batang pohon jati, mahoni dan lainnya.

Pembalakan atau penebangan liar sudah marak terjadi di mana-mana bahkan hingga ke berbagai belahan dunia. Bahkan di salah satu kawasan sungai Amazon sudah tercatat 80% terjadi tindakan pelanggaran hukum yaitu penebangan sumber daya alam yang dilindungi tanpa ada izin dan ilegal. Tentu hal itu sangat berpengaruh buruk, sebab pembalakan hutan secara liar tidak hanya melanggar hukum dan ilegal saja tapi juga dapat menyebabkan hutan gundul dan akibatnya akan terjadi bencana-bencana alam yang tidak diinginkan dan sangat merugikan negara. Bahkan saat ini penggundulan hutan Brazil berada di urutan pertama di dunia. Sedangkan di negara Amerika Serikat terjadi penurunan persentase penggundulan hutan hingga 70ri tahun 2017, hal ini tentu saja hal yang baik dan merupakan tindakan pencegahan pembalakan liar secara signifikan.

Beralih ke negara kita yaitu negara Indonesia pun tidak terlepas dari illegal logging. Bahkan negara kita merupakan negara yang memiliki masalah illegal logging yang tidak kunjung usai. Hal itu diyakini dari data Bank dunia sejak tahun 1985 sampai 1997. Negara kita terus kehilangan kurang lebihnya 1,5 juta hektar per tahunnya. Lalu apakah yang menjadi penyebab dari hal tersebut? Penyebab dari pembalakan hutan secara liar terjadi karena terus meningkatnya kebutuhan akan kayu di dalam negara maupun di pasaran internasional dunia. Serta hukum pun menjadi latar belakang atau penyebab terjadinya illegal logging di negara kita ini. Penegak hukum dan hukum Indonesia yang lemah tentu menjadi faktor penyebab yang signifikan, sehingga menyebabkan pelaku pembalakan liar tersebut tidak pernah jera atau bahkan tidak diketahui tindakannya itu yang merugikan negara dan mendatangkan hal hal yang negatif. Dari hasil analisis GMW dan FWI menambah fakta bahwa sering terjadi kegiatan ilegal logging di Indonesia. Menurut hasil analisis tersebut hutan bagian Indonesia terus mengalami penurunan, bahkan hingga 40n hal itu terjadi dalam kurun 50 tahun. Belum lagi kerusakan hutan yang terjadi tidak hanya pembalakan liar saja, tapi juga karena kebakaran hutan dan banyak bagian hutan yang dijadikan sebagai tempat industri bangunan. Melihat fakta ini tentu akan menyebabkan menurunnya populasi keragaman hayati yang ada di dalam hutan Indonesia.

Lalu saat ini bagaimana cara kita untuk mengurangi pembalakan hutan yang terjadi di Indonesia?
Upaya yang pertama dapat kita lakukan adalah memperkuat hukum dan penegak hukum di negara kita mengenai Illegal logging. Walaupun Indonesia sudah mengatur dan memuat hukum mengenai pembalakan secara liar dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kita tetap harus menekankan hal tersebut sehingga UU tersebut bisa berjalan dengan baik, tegas dan menghasilkan perubahan yang signifikan. Selain itu juga kita dapat melakukan reboisasi dan penanaman kembali hutan hutan yang sudah gundul dan terjadi kerusakan. Pemerintah juga dapat melakukan penyuluhan kepada masyakarat yang bekerja sama dengan masyakarat dalam upaya memberantas pembalakan hutan secara liar, agar hukum yang ada lebih kuat dan terorganisir lebih baik. Negara kita juga harus semakin memperketat pengawasan dan pengendalian hutan agar tidak sering terjadi maraknya pembalakan liar, sehingga pelaku yang melakukan hal tersebut dapat mendapatkan sanksi yang tegas karena telah merusak dan mengancam keragaman hayati yang ada di dalam hutan Indonesia. Semua upaya itu dilakukan agar menghasilkan efek jera bagi seseorang, atau kelompok yang melakukan aktivitas illegal logging.

Setelah melihat fakta-fakta yang sudah di paparkan, bahwa illegal logging sangat berdampak buruk dan merugikan negara. Kita sebagai masyakarat Indonesia harus ikut serta dalam upaya untuk memberantas orang-orang yang melakukan aktivitas ilegal seperti itu. Karena dalam hal pembalakan hutan secara liar akan merugikan kita juga sebagai masyarakat, dimana hal itu bisa menimbulkan bencana alam yang tidak diinginkan. Kita juga harus taat akan peraturan dan mulai sekarang harus lebih peduli lagi pada alam, karena bila terjadi illegal logging tidak hanya menyebabkan hutan gundul tapi juga mengancam keberagaman hayati yang ada di dalamnya. Mari sama sama memperkuat hukum dan bersama sama memberantas kegiatan illegal logging.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun