Indonesia saat ini memilki rancangan besar untuk terus memajukan Bidang Perekonomian di Indonesia, dengan cara berfokus pada Bidang Pariwisata Indonesia dengan cara Menyusun Perpres Program Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Program/ITMP), untuk masing-masing destinasi. Dan seluruh ITMP ditargetkan dapat rampung pada tahun 2022 dalam program ini digalakkan Pembangunan 10 Bali Baru, pada 10 daerah pariwisata di Indonesia yaitu : Danau Toba, Tanjung Kelayang, Kepulauan Seribu, Bromo -- Tengger -- Semeru, Wakatobi, Morotai, Labuan Bajo, Tanjung Lesung, Mandalika, dan Borobudur. Pemerintah Indonesia menganggarkan dana sekitar Rp 6.555 triuliun untuk membangun Kesepuluh daerah tersebut untuk merealisasikan seluruh proyek yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -- 2024. Proyek ini akan dilakukan secara bertahap dan simultan.
       Dalam hal ini mulai mulai terjadi pertandingan ekonomi antara para investor dan penduduk untuk mulai membangun dan memperbarui infrastuktur di beberapa daerah yang telah ditentukan. Salah satunya di daerah Pantai Pari, salah satu pantai di daerah Kepulauan Seribu Jakarta. Yang merupakan salah satu pulau terbaik di Kepulauan tersebut. Berdasarkan informasi dari Narasumber Bapak Edy Mulyono Ketua RT 01 Pulau Pari mengungkapkan Kepulauan Pari yang memiliki wisata mangrove, dan Data Life menyatakan 30 hingga 40 % terumbu karang di Kepulauan Seribu berada di Pulau Pari.
       Ini merupakan salah satu contoh dari banyak nya investor yang mulai menjajah dan mengganggu kesejateraan Masyarakat. Berikut merupakan permasalahan yang muncul dalam daerah 10 Bali Baru adalah beberapa penduduk yang menolak untuk bekerja sama dengan korporasi mendapatkan tindak pidana, penyewaan bangunan dan memasuki pekarangan orang lain (Pulau Pari Kepulauan Seribu), juga merebut beberapa lahan pertanian  dan rumah penduduk (Kulon Progo Yogyakarta). Selain kesejahteraan Masyarakat program 10 Bali juga mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu wilayah konservasi yaitu di daerah Pulau Komodo, begitu pula di Bali para Investor hendak mengeruk pasir Pantai dan membangun sejumlah pulau buatan, di daerah KARS juga terjadi eksploitasi marmer dan bahan batu.  Hal tersebut sangat mengganggu serta merusak kelestarian alam yang telah dijaga oleh para penduduk sekitar.
       Rencana Tindakan untuk menciptakan solusi dari permasalahan di atas adalah warga dari beberapa daerah telah berupaya dan berhasil dalam menciptakan sumber utama pemasukan dan mata pencaharian mereka  bukan berasal dari pariwisata akan tetapi dari persawahan, perdagangan dan menjadikan kebudayaan serta adat istiadat sebagai daya tarik bagi para tourisme. Selain itu, bisa juga bagi para korporasi untuk tidak berusaha mengakuisisi seluruh Sumber Daya Alam yang telah dikelola oleh warga akan tetapi membagi keuntungan dari pariwisata secara adil dan seimbang. Jika dengan cara tersebut pihak warga tetap tidak setuju dan merasa keberatan maka pemerintah dapat melakukan monitoring secara konsisten dan bertahap terhadap progress peningkatan kualitas fasilitas dalam area 10 Bali tersebut, selain dalam bentuk monitoring pemerintah dapat memberikan subsidi dalam pemberdayaannya karena dengan cara ini dapat meningkatkan pendapatan Negara dalam bidang Pariwisata tanpa menurunkan perekonomian masyarakat, bahkan ikut serta dalam menaikkan mata pencaharian Masyarakat. Alternatif lainnya adalah dengan pemerintah mengadakan pelatihan terkait bidang -- bidang di luar pariwisata dan masih dapat dikembangkan di daerah tersebut sehingga dapat menciptakan alternatif mata pencaharian bagi para penduduk.
       Sebenarnya tidak dapat dipungkiri dalam pengembangan sarana dan prasarana di daerah 10 Bali Baru tetap dibutuhkan andil dari pemerintah untuk mempercepat proses pembangunannya, karena itu diharapkan Pemerintah tetap dapat andil dalam upaya penyempurnaan sarana dan prasarana di derah 10 Bali Baru tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H