Mohon tunggu...
Anis Susiati
Anis Susiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia biasa yang memiliki semangat dalam mengeksplorasi dunia melalui kata-kata. Berani berbagi pandangan, pengalaman, dan inspirasi melalui tulisan dengan refleksi pribadi. Menyuarakan gagasan-gagasan positif dan membangun, serta selalu terbuka untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan pembaca

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Penambahan Jumlah Kementerian: Apa yang Harus Dipertimbangkan?

9 Mei 2024   20:49 Diperbarui: 9 Mei 2024   21:06 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dari pertimbangan-pertimbangan diatas, menurut saya menambah jumlah kementerian akan membuat sistem pemerintahan tidak efisien. Terlebih lagi, bertambahnya kementerian akan meningkatkan beban anggaran. 

Jika Indonesia atau kabinet Prabowo dirasa membutuhkan kementerian baru, misalnya kementerian yang dikhususkan untuk mengurusi program makan siang gratis, langkah terbaik adalah menggabungkan kementerian yang memiliki fungsi serupa. Sehingga jika mengharuskan menambah kementerian demi peningkatan kinerja pemerintahan maka harus ada kementerian yang dilikuidasi. Hal ini juga selaras dengan pendapat Trubus Rahardiansyah, seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti. 

Dilansri dari artikel online ANTARA Trubus Rahardiansyah berpendapat bahwa menambah jumlah kementerian menjadi 40 akan membuat pemerintahan kurang efisien. 

Sebaiknya kementerian sebaiknya dirampingkan, misal Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dapat digabungkan. Begitu juga dengan badan atau lembaga negara yang memiliki kewenangan serupa sebaiknya disatukan di bawah satu kementerian induk, seperti Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bisa digabungkan (Khalida, 2024). Dengan begitu, tidak perlu menambah jumlah kementerian, namun kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dapat terpenuhi.

Sumber Refensi

Khalida, Melalusa Susthira. 2024. Pengamat: Penambahan nimenklatur Kementerian Membuat Tidak Efektif. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/4094571/pengamat-penambahan-nomenklatur-kementerian-membuat-tidak-efektif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun