Mohon tunggu...
Anis Fuadi
Anis Fuadi Mohon Tunggu... -

Pemimpin Redaksi Majalah TRIAS Politika, Owner of Tshirt Anak Negeri (clothing industry), Journalist, Book Editor, energetic, humble, smart.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lelang Kursi Camat dan Lurah ala Jokowi

8 April 2013   05:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:32 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu lagi kebijakan sangat inovatif Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan duet Jokowi dan Ahok dalam mereformasi jajaran birokrasinya. Jabatan 44 camat dan 267 lurah kini dilelang dengan kualifikasi tertentu dan berlangsung transparan. Setidaknya, ada 3.143 orang PNS yang potensial mengikuti seleksi jabatan Camat, dan 9.074 orang untuk jabatan Lurah.


Sungguh brilian, berani, dan inovatif langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yang tentu saja didukung oleh sang Wagub, Basuki T. Purnama (Ahok).

Bila sebelumnya, Wagub Ahok mencetuskan ide "ganjil" yakni menggaji para pemulung Rp 2,5 juta/bulan untuk pekerjaan membersihkan sampah-sampah di seantero ibukota, maka kali ini Sang Gubernur Jokowi akan melelang jabatan lurah dan camat di enam wilayah administratif ibukota. Gubernur Jokowi memberi istilah lelang tersebut "Seleksi dan Promosi Terbuka".

Lelang jabatan camat dan lurah itu adalah terobosan dan gebrakan jitu Jokowi dalam upaya memberantas penyakit nepotisme dalam perekrutan dan penempatan pejabat pada posisi-posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Disinyalir, latar belakang Jokowi menggelar lelang jabatan camat dan lurah tersebut tidak lepas dari kekecewaan mantan Walikota Solo itu terhadap lambannya kinerja sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.

Wagub Ahok membenarkan sinyalemen itu. Menurut Ahok, lelang jabatan lurah dan camat tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja jajarannya. Karena setelah 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, seharusnya lurah dan camat bisa mengikuti ritme kerja yang dicontohkan.

Wagub Ahok mengkritisi, sudah lebih dari 100 hari masa jabatannya, tapi masih banyak pegawai yang belum dapat mengikuti irama kerja kepemimpinan Gubernur Jokowi. Terutama pejabat lurah dan camat.

"Harusnya lurah dan camat yang peka, sudah tahu kan Pak Gubernur itu modelnya seperti apa. Mestinya blusukan yang dilakukan Pak Gubernur, merupakan tugas lurah dan camat," ungkap Ahok.

Karenanya, Jokowi dan Ahok berpikir apakah akan membuat sebuah lelang untuk jabatan lurah dan camat, karena mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Dengan melelang jabatan, Jokowi dan Ahok berharap menemukan orang yang mampu mengikuti irama kerjanya.

"Kalau lurah dan camatnya cerdas, kan sudah tahu maunya Pak Gubernur itu apa. Orang luar saja tahu kok maunya kami apa. Pembaca berita online juga sudah tahu kok kami mau apa, ke mana, masak sudah 100 hari masih tidak mengerti gubernur dan Wagub mau ke mana?" tandas Ahok dengan nada kesal.


Gubernur Jokowi optimis, dengan program"Seleksi dan Promosi Terbuka" tersebut, mampu membantunya melaksanakan program- program yang telah dicanangkan sebelumnya. Menurutnya, dengan program lelang jabatan tersebut, mantan Wali Kota Solo ini yakin akan mampu menghindari nepotisme jabatan.

"Artinya yang berprestasi akan kelihatan dan terbuka transparan. Jangan bilang kedekatan," ungkap Jokowi.


Proses transparan

Apa dan bagaimanakah sesungguhnya gambaran proses dan mekanisme dari lelang jabatan lurah dan camat, yang dikonsepsikan oleh Pemprov DKI Jakarta?

Yang pasti, Pemprov DKI menjamin pelaksanaan proses lelang jabatan Camat dan Lurah terbuka. Artinya, proses lelang tersebut bisa diliput oleh media massa mulai dari proses awal hingga proses akhir.

Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, proses lelang jabatan camat dan lurah akan menjunjung asas transparansi. Sehingga setiap warga dapat melihat kualitas dan kredibilitas orang-orang yang melamar sebagai camat dan lurah.

Siapakah yang berhak mengikuti lelang? Pemprov DKI mensyaratkan orang yang boleh mengikuti lelang adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah memiliki kepangkatan dan bisa menduduki suatu jabatan. Hal itu agar tidak terbentur dengan peraturan yang ada.

Di satu kesempatan, Gubernur Jokowi menjelaskan, istilah lelang yang digunakan dalam hal ini berbeda dengan lelang barang seperti umumnya.

"Ini keliru lagi karena istilah lelang itu. Ini hanya untuk PNS, yang punya kepangkatan yang sudah dimungkinkan untuk itu. Karena kita terbentur oleh aturan UU Kepegawaian," ucap Jokowi.

Dijelaskannya juga, PNS yang mengikuti lelang nantinya harus menyampaikan sebuah proposal kerja seperti di perusahaan-perusahaan yang menyampaikan rencana bisnis (bussines plan).

"Mereka akan menyampaikan seperti performance plan, nanti kita cek. Kalau di swasta adacustomer service index, ini juga sama, nanti ada government service index," imbuh Jokowi.

Tak berhenti sampai di situ saja. Jokowi mengatakan, Pemprov DKI nantinya juga akan melakukan survei-survei yang terkait dengan penilaian para PNS yang mengikuti hal tersebut. Selanjutnya, yang melakukan fit and proper test bisa dari lembaga konsultan, dan di tahap akhir, penilaian gubernur dan wakil gubernur sendiri yang menilainya.

"Bisa saja dari pihak luar, mungkin assesment-nya biar kelihatan siapa pun. Bisa dari perguruan, lembaga-lembaga yang berkaitan dengan SDM, tapi kalau swasta bisa melakukan, BUMN bisa melakukan, mengapa di pemerintahan tidak bisa. Saya yakin bisa lakukan itu. Inilah yang mau kita mulai," cetus Jokowi berargumen.

I Made Karmayoga membenarkan ucapan Gubernur Jokowi, yang berhak mengikuti proses seleksi adalah seluruh PNS DKI Jakarta yang berada dalam lingkup Pemprov DKI Jakarta. Seleksi yang akan dilakukan juga terbuka bagi seluruh PNS DKI Jakarta. Bahkan camat atau lurah yang saat ini sedang menjabat posisi tersebut juga diperbolehkan melamar kembali untuk dua jabatan tersebut.

"Camat dan lurah aktif di DKI juga diwajibkan mengikuti proses seleksi terbuka. Mereka akan bersaing secara sehat dan terbuka melalui mekanisme dan proses yang saat ini sedang kami sempurnakan," kata Made Karmayoga di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (8/3).

Ditambahkannya, untuk jabatan Lurah, seorang PNS harus masuk dalam golongan terendah III B dan tertinggi III D, sedangkan untuk jabatan Camat, PNS calon harus masuk dalam Golongan terendah IIID dan tertinggi IV B.

Menariknya, ada beberapa PNS dari luar lingkungan Pemprov DKI yang melamar untuk mengikuti lelang ini, seperti PNS Kementerian Pekerjaan Umum, PNS Tata Usaha di sekolah, dan kalangan swasta. Namun dia tidak bisa memprosesnya lebih lanjut, karena melanggar peraturan.

Pihaknya telah memperhitungkan jumlah PNS Non-Fungsional yang berpotensi mengikuti seleksi ini, yakni 3.143 orang untuk jabatan Camat, dan 9.074 orang untuk jabatan Lurah. PNS Fungsional bisa mengikuti seleksi jabatan ini, kecuali dokter dan guru.

DKI Jakarta memiliki 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan, sehingga jumlah tersebut yang diperebutkan oleh para PNS yang berminat. Jika dihitung semua PNS DKI yang pangkat dan golongannya sudah bisa mengikuti lelang, baik fungsional dan non fungsional, maka jumlahnya mencapai 44.990 orang.

Berapakah biaya yang dipakai untuk menyelenggarakan lelang jabatan tersebut? Wagub Ahok pernah menyebutkan, biaya lelang jabatan itu diprediksi akan menghabiskan Rp 6-7 milyar.

Sumber pendanaannya, masih kata Ahok, Pemprov DKI akan menggandeng sejumlah Kedutaan Besar Negara-negara sahabat untuk mau mengucurkan program CSR-nya.

"Kayak USAID dan AUSAID untuk bayar bikin seleksi. Kan jualannya begini, 'Eh Pak, kami ini mau lakukan tes reformasi birokrasi, tapi kami tidak punya uang di APBD. Kan nggakdianggarkan. Boleh tidak Anda bantu. Kan mereka selalu menunjukkan mau bantu Indonesia. Kok nggak mau Bantu," tutur Ahok.


Syarat pelamar

Ihwal syarat bagi pelamar, Wagub Ahok menjelaskan bahwa setiap peserta seleksi calon camat dan lurah di DKI Jakarta wajib membuat proposal pembangunan di wilayahnya. Peserta lelang jabatan itu juga harus membuat program kerja sesuai wilayah yang dituju serta harus tersinkronisasi dengan program Gubernur Jokowi.

Selain menyerahkan proposal program pembangunan untuk kecamatan dan kelurahan yang dituju, calon camat dan lurah juga akan melalui fit and proper test. Melalui tahapan itu, diharapkan bisa cocok dengan walikota dan cocok juga dengan masyarakat yang akan dipimpinnya.

"Lurah dan camat harus tahu wilayahnya dan program kerjanya harus tersinkronisasi dengan program kerja Pak Gubernur," ujar  Wagub Ahok.

"Program yang dikerjakan camat dan lurah selama ini masih belum sejalan dengan program gubernur. Misalnya, dalam penertiban PKL yang terkesan dilakukan sembarang serta tidak disertai solusi. Seharusnya, sebelum PKL ditertibkan terlebih dulu dicarikan tempat, ditata, dikasih izin, dan diperbaiki lokasi baru. Pendanaan bisa dicari dari program CSR swasta."

Untuk pendanaan itu, lanjut Ahok, seperti yang dilakukan Gubernur Jokowi saat m e l i b a t k a n Bank DKI dalam penataan PKL di sekitar Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Inilah yang harus dicontoh oleh para camat maupun lurah. "Sebenarnya kan sudah ada bocoran-bocoran dari pak gubernur. Sekarang tinggal masing-masing camat atau lurah mengajukan," ungkapnya.

Kepada harian sore Suara Pembaruan, sejumlah camat dan lurah yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mempersoalkan rencana Gubernur Jokowi melelang jabatan camat dan lurah tersebut. Para camat dan lurah itu mengaku siap berkompetisi secara sehat untuk memajukan wilayahnya.

"Pada dasarnya kami siap untuk melaksanakan program gubernur dan wakil

gubernur. Namun perlu saya sampaikan para camat dan lurah bekerja dan menjalankan pembangunan sesuai anggaran yang tersedia. Selama ini anggaran untuk pembangunan di kecamatan dan kelurahan kan kecil sehingga hasilnya tidak kelihatan," ujar seorang camat Jakarta Timur.

Dia berharap dengan adanya proposal pembangunan dan disetujui Gubernur Jokowi, anggaran untuk tingkat kecamatan dan kelurahan dapat ditingkatkan.


Kado buat Jokowi

Wagub Ahok mencetuskan, pelaksanaan lelang jabatan bisa menjadi kado buat Jakarta dan Gubernur Jokowi. Kata Ahok, Gubernur Jokowi berulang tahun hanya sehari sebelum Jakarta Ultah.

"Tentu buat hadiah Ultah Jakarta. Kita memberikan kepada DKI, pejabat-pejabat yang melayani dengan sistem. Dan kita berharap pejabat-pejabat ini memberikan hadiah Ultah kepada Pak Gubernur juga. Pak Gubernur kan Ultahnya 21 Juni, Ultah Jakarta 22 Juni," jelas Ahok, awal Maret silam.

Kata Ahok, para pejabat (camat dan lurah) yang baru nanti harus memberi 'kado' kepada Gubernur Jokowi. Apa kado dimaksud? Kadonya dalam bentuk mengurangi intensitas Jokowi blusukan.

"Hadiahnya supaya Pak Gubernur jangan blusukan terus. Itu kan kerjanya lurah dan camat. Pak Gubernur sudah tambah setahun kan umurnya," sambung Ahok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun