Mohon tunggu...
Anis Fuadi
Anis Fuadi Mohon Tunggu... -

Pemimpin Redaksi Majalah TRIAS Politika, Owner of Tshirt Anak Negeri (clothing industry), Journalist, Book Editor, energetic, humble, smart.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lelang Kursi Camat dan Lurah ala Jokowi

8 April 2013   05:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:32 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dijelaskannya juga, PNS yang mengikuti lelang nantinya harus menyampaikan sebuah proposal kerja seperti di perusahaan-perusahaan yang menyampaikan rencana bisnis (bussines plan).

"Mereka akan menyampaikan seperti performance plan, nanti kita cek. Kalau di swasta adacustomer service index, ini juga sama, nanti ada government service index," imbuh Jokowi.

Tak berhenti sampai di situ saja. Jokowi mengatakan, Pemprov DKI nantinya juga akan melakukan survei-survei yang terkait dengan penilaian para PNS yang mengikuti hal tersebut. Selanjutnya, yang melakukan fit and proper test bisa dari lembaga konsultan, dan di tahap akhir, penilaian gubernur dan wakil gubernur sendiri yang menilainya.

"Bisa saja dari pihak luar, mungkin assesment-nya biar kelihatan siapa pun. Bisa dari perguruan, lembaga-lembaga yang berkaitan dengan SDM, tapi kalau swasta bisa melakukan, BUMN bisa melakukan, mengapa di pemerintahan tidak bisa. Saya yakin bisa lakukan itu. Inilah yang mau kita mulai," cetus Jokowi berargumen.

I Made Karmayoga membenarkan ucapan Gubernur Jokowi, yang berhak mengikuti proses seleksi adalah seluruh PNS DKI Jakarta yang berada dalam lingkup Pemprov DKI Jakarta. Seleksi yang akan dilakukan juga terbuka bagi seluruh PNS DKI Jakarta. Bahkan camat atau lurah yang saat ini sedang menjabat posisi tersebut juga diperbolehkan melamar kembali untuk dua jabatan tersebut.

"Camat dan lurah aktif di DKI juga diwajibkan mengikuti proses seleksi terbuka. Mereka akan bersaing secara sehat dan terbuka melalui mekanisme dan proses yang saat ini sedang kami sempurnakan," kata Made Karmayoga di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (8/3).

Ditambahkannya, untuk jabatan Lurah, seorang PNS harus masuk dalam golongan terendah III B dan tertinggi III D, sedangkan untuk jabatan Camat, PNS calon harus masuk dalam Golongan terendah IIID dan tertinggi IV B.

Menariknya, ada beberapa PNS dari luar lingkungan Pemprov DKI yang melamar untuk mengikuti lelang ini, seperti PNS Kementerian Pekerjaan Umum, PNS Tata Usaha di sekolah, dan kalangan swasta. Namun dia tidak bisa memprosesnya lebih lanjut, karena melanggar peraturan.

Pihaknya telah memperhitungkan jumlah PNS Non-Fungsional yang berpotensi mengikuti seleksi ini, yakni 3.143 orang untuk jabatan Camat, dan 9.074 orang untuk jabatan Lurah. PNS Fungsional bisa mengikuti seleksi jabatan ini, kecuali dokter dan guru.

DKI Jakarta memiliki 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan, sehingga jumlah tersebut yang diperebutkan oleh para PNS yang berminat. Jika dihitung semua PNS DKI yang pangkat dan golongannya sudah bisa mengikuti lelang, baik fungsional dan non fungsional, maka jumlahnya mencapai 44.990 orang.

Berapakah biaya yang dipakai untuk menyelenggarakan lelang jabatan tersebut? Wagub Ahok pernah menyebutkan, biaya lelang jabatan itu diprediksi akan menghabiskan Rp 6-7 milyar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun