Mohon tunggu...
Anisa Yuliana
Anisa Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini dan Akibat Hukumnya

21 Oktober 2023   21:18 Diperbarui: 21 Oktober 2023   21:26 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh Anisa Yuliana 212111326
Dari review jurnal "Dampak Pernikahan Dini dan Akibat Hukumnya" Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Bagaimana dampak pernikahan dini terhadap pembangunan keluarga sakinah?. Mengapa pernikahan dini menyumbang tingginya angka perceraian di beberapa daerah? Bagaimana membangun keluarga sakinah yang bersendikan nilai-nilai dan karakter Islam berkemajuan berdasarkan syariat?

Pertanyaan tersebut sering muncul ketika problematika pernikahan dini menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan

Lantas bagaimana bagaimana solusinya?

Pernikahan dini dapat memiliki dampak positif atau negatif tergantung pada bagaimana dilaksanakan. Di bawah ini adalah beberapa dampak pernikahan dini terhadap pembangunan keluarga sakinah:

1. Positifnya Dampak Pernikahan Dini:
   - **Mempertahankan Kesucian**: Pernikahan dini dapat membantu menjaga kesucian dan kehormatan individu sebelum menikah.
   - **Pembentukan Keluarga Awal**: Pernikahan dini memungkinkan pasangan untuk memulai keluarga mereka lebih awal, yang bisa membantu dalam pembentukan keluarga yang kuat.

2. Negatifnya Dampak Pernikahan Dini:
   - **Kematangan Emosional**: Pernikahan dini seringkali melibatkan individu yang belum cukup matang emosional dan mental untuk menghadapi tuntutan perkawinan.
   - **Keterbatasan Pendidikan dan Karier**: Pernikahan dini bisa menghambat pendidikan dan perkembangan karier, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan ekonomi keluarga.

Pernikahan dini dapat menyumbang pada tingginya angka perceraian di beberapa daerah jika pasangan tidak siap menghadapi pernikahan tersebut. Kekurangan kematangan emosional dan pengetahuan tentang tuntutan perkawinan dapat mengakibatkan ketidakcocokan dan konflik dalam hubungan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pernikahan dini berdasarkan kesepakatan dan kesiapan kedua pasangan.

Untuk membangun keluarga sakinah yang bersandarkan pada nilai-nilai dan karakter Islam yang berkemajuan, beberapa langkah yang dapat diambil adalah:
- **Pendidikan Agama**: Pasangan sebaiknya memperdalam pemahaman mereka tentang Islam dan menerapkan nilai-nilai serta ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
- **Komunikasi**: Komunikasi yang baik antara suami dan istri sangat penting untuk memahami dan mendukung satu sama lain.
- **Kesepakatan dalam Keputusan**: Keputusan dalam keluarga sebaiknya diambil bersama-sama dengan musyawarah dan kesepakatan, sesuai dengan syariat Islam.
- **Pendidikan Anak**: Mendidik anak-anak dengan nilai-nilai Islam dan membentuk karakter yang baik.
- **Menghindari Konflik**: Upaya untuk menghindari konflik dan pertengkaran yang berkepanjangan dalam keluarga.

Penting untuk selalu menjaga keseimbangan antara nilai-nilai Islam dan perkembangan yang berkemajuan dalam membangun keluarga sakinah berdasarkan syariat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun