Mohon tunggu...
Nur Anisa Fitri
Nur Anisa Fitri Mohon Tunggu... Administrasi - copywriter

hai, saya anisa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemprov DKI Jakarta Mulai Melakukan Penertiban Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

8 Mei 2024   12:13 Diperbarui: 8 Mei 2024   12:16 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto menjadi sorotan Zaki Mubarak. FOTO: Antara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menegakkan kedisiplinan terhadap praktik jukir liar di minimarket. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh keberadaan jukir liar di tempat-tempat tersebut. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban.

"Jadi saya sudah minta Trantib sama Dishub untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi kemarin," ungkap Heru saat diwawancarai di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). Kehadiran jukir liar di minimarket, menurutnya, telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Jakarta. Heru menegaskan bahwa praktik memaksa masyarakat untuk membayar parkir di tempat yang seharusnya gratis tidak boleh terjadi.

Meskipun penertiban ini dapat menghilangkan mata pencaharian bagi para jukir liar, Heru menyadari bahwa hal ini menjadi masalah yang perlu diatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," ucap Heru.

Perwakilan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berjanji untuk menindak jukir liar, termasuk di minimarket. Koordinasi dengan Satpol PP DKI dilakukan untuk menegakkan aturan dan menindak oknum-oknum yang melakukan pemungutan tarif parkir secara paksa. Meskipun telah dilakukan sosialisasi mengenai parkir gratis kepada manajemen minimarket dan pengawasan fasilitas pendukung parkir, masih ada saja oknum jukir liar yang kembali beroperasi di minimarket setelah petugas selesai melakukan pengawasan.

Praktik parkir liar di minimarket telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah penertiban yang diambil merupakan upaya untuk menegakkan disiplin serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak berbelanja tanpa harus terganggu oleh praktik parkir yang tidak benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun