Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari lagi. Indonesia yang mayoritas adalah umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa. Selain mempersiapkan amal dan ibadah yang sebanyak-banyaknya dibulan ini, kita juga harus mengurangi kemaksiatan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar.
Kerjasama antara masyarakat dan Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar razia penyakit masyarakat. Seperti menekan peredaran minuman keras, tempat hiburan malam untuk mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian. Masyarakat ikut berpatisipasi dalam razia ini seperti melaporkan jika ada sesuatu didaerahnya kepada Satpol PP.
Banyaknya tempat-tempat prostitusi, bahkan prostitusi online di bulan puasa ini diharapkan tidak beroperasi. Lalu tempat-tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke selama bulan Ramadahan sebaiknya ditutup. Pekerja seks komersil (PSK) dilarang menawarkan jasanya untuk menghargai umat muslim.
Penertiban kepada warung dan pedagang yang menjual minuman keras, ke lokasi-lokasi tempat penjualan minuman berakohol untuk menekan peredarannya. Diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif tanpa minuman keras.
Warung atau rumah makan yang membuka usahanya di siang hari harus menata dagangannya seperti memakai tirai atau penutup lainnya agar tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H