Mohon tunggu...
Politik

Menyambut Bulan Suci Ramadhan

14 Juni 2015   08:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari lagi. Indonesia yang mayoritas adalah umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa. Selain mempersiapkan amal dan ibadah yang sebanyak-banyaknya dibulan ini, kita juga harus mengurangi kemaksiatan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

Kerjasama antara masyarakat dan Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar razia penyakit masyarakat. Seperti menekan peredaran minuman keras, tempat hiburan malam untuk mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian. Masyarakat ikut berpatisipasi dalam razia ini seperti melaporkan jika ada sesuatu didaerahnya kepada Satpol PP.

Banyaknya tempat-tempat prostitusi, bahkan prostitusi online di bulan puasa ini diharapkan tidak beroperasi. Lalu tempat-tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke selama bulan Ramadahan sebaiknya ditutup. Pekerja seks komersil (PSK) dilarang menawarkan jasanya untuk menghargai umat muslim.

Penertiban kepada warung dan pedagang yang menjual minuman keras, ke lokasi-lokasi tempat penjualan minuman berakohol untuk menekan peredarannya. Diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif tanpa minuman keras.

Warung atau rumah makan yang membuka usahanya di siang hari harus menata dagangannya seperti memakai tirai atau penutup lainnya agar tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun