Mohon tunggu...
Nisa Wulandari
Nisa Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sedekah Penggugur Dosa

12 Maret 2023   22:29 Diperbarui: 12 Maret 2023   22:42 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian sedekah adalah ibadah yang istimewa karena bisa memudahkan umat Islam untuk menghapus dosa-dosa. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api."

Sedekah senantiasa mampu untuk mendatangkan keberkahan. saat seseorang bersedekah,maka ia akan mendapatkan ganjaran yang baik. sedekah yang ia lakukan mampu untuk membersihkan harta sehinggah mampu mendatangkan keberkahan.

Sedekah tidak hanya mengandung keberkahan bagi orang yang melakukannya, sedekah juga menjanjikan pahala yang besar. sedekah merupakan amalan yang sangat di anjurkan dalam islam, tidak hanya bagi mereka yang mampu, sedekah juga di anjurkan untuk siapa saja.

Sebagaimana manusia tentunya tidak luput dari dosa,namun Allah maha pengampun memberikan kita kesempatan untuk bertaubat dan dan menghapus dosa-dosa. dalam bersedekah terdapat banyak keutamaan yang akan menjadikan seseorang mendapatkan berbagai manfaat dan keutamaan,salah satunya sedekah bisa menghapus dosa.

Sebagaimana firman Rasulullah "seluruh Bani Adam (manusia) banyak melakukan kesalahan (dosa),dan sebaik-baiknya manusia yang banyak kesalahannya (dosanya) adalah yang banyak bertaubat."(hasan,lihat shahih at-Targhib wa at-Tarhib 3139)

Allah SWT. benar-benar memuliakan bagi hambahnya yang bersedekah. ia menjanjikankan banyak keutamaan dan balasan yang menabjubkan bagi orang-orang gemar bersedekah. 

Seperti yang sudah di jelaskan di atas, bukan berarti dosa-dosa terhapus begitu saja tanpa di sertai dengan taubat dan perbuatan yang baik. seperti halnya orang-orang yang mendapatkan hartanya dari jalan yang salah atau diharamkan (tidak halal), harta yang di peroleh dari hasil riba ataupun perbuatan ma'siat. tentu tidak akan dapat menghapuskan dosa-dosa yang milik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun