Dosen Pengampu : Dr. Dinie Anggraeni Dewi M.Pd., M.H
Asisten Dosen : Muhammad Irfan Andriansyah S.Pd
Penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia merupakan masalah yang sangat penting dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Isu ini dapat muncul di berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga negara, mulai dari praktik korupsi hingga penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. Dalam berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di bidang politik, ekonomi, dan hukum menunjukkan perlunya penguatan sistem demokrasi yang lebih adil dan transparan. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat berarti dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan kekuasaan.
1. Pancasila sebagai Landasan Moral dan Etika dalam Pengelolaan Kekuasaan
Pancasila memuat nilai-nilai yang seharusnya dijadikan sebagai pedoman etika bagi para pemimpin di Indonesia. Masing-masing sila dalam Pancasila berperan dalam mengatur apabila terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, sebagai berikut:
a. Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa Â
Dalam sila pertama mengajarkan bagaimana pentingnya tanggung jawab moral dalam menjalankan kekuasaan. Para pemegang kekuasaan diharapkan untuk bertindak dengan integritas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan yang bersumber dari ajaran agama, bukan untuk kepentingan pribadi.
b. Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menekankan perlunya pemimpin untuk bertindak adil dan menghormati hak asasi manusia dalam pengambilan keputusan dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan hak-hak rakyat dapat dihindari dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.
c. Sila ketiga: Persatuan Indonesia Â
Mendorong semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, sehingga mengurangi penyalahgunaan kekuasaan yang hanya menguntungkan sebagian orang.
d. Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini menegaskan pentingnya musyawarah dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan politik, yang dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
e. Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia  Mengamankan penyaluran kekuasaan dan sumber daya secara adil dan merata di seluruh tingkatan masyarakat. Penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi harus dihilangkan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai landasan bagi sistem pemerintahan yang menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas. Dalam menghadapi potensi penyalahgunaan kekuasaan, negara harus memiliki mekanisme yang tepat untuk mengawasi perilaku pemerintah. Prinsip-prinsip Pancasila, khususnya yang tercantum dalam sila keempat, mendorong terbentuknya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, di mana setiap pemegang kekuasaan berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan mereka kepada masyarakat.
Pengawasan dari lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Mahkamah Konstitusi di Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan. Pancasila menjadi landasan nilai-nilai yang mewajibkan lembaga-lembaga ini untuk berfungsi secara profesional, tanpa terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan individu.
Pemberdayaan masyarakat Pancasila juga menekankan pentingnya berperan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Melalui pemilihan umum yang demokratis, media yang bebas, serta ruang publik yang terbuka untuk kritik, rakyat dapat secara langsung mengawasi penggunaan kekuasaan oleh pejabat negara.
3. Pancasila Sebagai Landasan untuk Meningkatkan Pendidikan dan Kesadaran Hukum Â
Dalam meningkatkan kesadaran hukum dan etika di kalangan pemimpin dan Masyarakat, pancasila dengan nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya, harus menjadi dasar dalam pendidikan karakter di sekolah dan lembaga pendidikan. Melalui pendidikan yang berlandaskan Pancasila, diharapkan dapat terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hukum.
4. Pancasila dan Penegakan Hukum yang Konsisten Â
Sebagai landasan negara, Pancasila menuntut adanya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap individu yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Tindakan penyalahgunaan kekuasaan tidak dapat dibiarkan, karena dapat mengganggu kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum harus diterapkan secara konsisten tanpa diskriminasi, sesuai dengan sila kelima Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberanian petugas penegak hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pejabat negara yang menyalahgunakan kekuasaan merupakan kunci untuk menciptakan negara yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
5. Reformasi dan Penguatan Lembaga Negara Â
Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, Pancasila menekankan pentingnya reformasi di berbagai bidang, termasuk politik, hukum, dan ekonomi. Penguatan lembaga negara yang bersifat mandiri dan profesional, seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, sangat penting untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip Pancasila harus didorong melalui kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam birokrasi.
Penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia merupakan isu yang sulit, namun dapat diatasi dengan mengembalikan Pancasila sebagai pedoman hidup dan dasar negara. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di tingkat pribadi, pemerintahan, maupun masyarakat, diharapkan Indonesia dapat membangun sistem pemerintahan yang adil, transparan, dan akuntabel. Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya perlu dipahami secara teoritis, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh setiap warga negara dan pemimpin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H