Mohon tunggu...
Anisa Shubia
Anisa Shubia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas pamulang

Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Pamulang mengenai Sanksi Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual

23 Agustus 2024   14:31 Diperbarui: 23 Agustus 2024   14:45 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto bersama kelompok 3/dok. pri

Pada tanggal 16 hingga 18 Mei 2024, SMKN 3 Kota Tangerang Selatan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang 2021 Kelas 06HUKP008 Kelompok 3 dengan tema " PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT TINDAKAN PELECEHAN SEKSUAL DI KALANGAN REMAJA " dengan Kegiatan ini di inisiasi sebagai langkah konkret untuk memberikan pemahaman hukum yang memadai kepada para pelajar, Mengingat tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus yang memegang peran penting dalam membentuk masa depan bangsa dan negara, seluruh elemen sekolah, termasuk siswa dan guru, secara aktif terlibat dalam serangkaian kegiatan yang telah direncanakan dengan teliti.

Tujuan penyuluhan hukum di dunia pendidikan meliputi peningkatan kesadaran hukum peserta didik, pembentukan karakter yang patuh terhadap hukum, dan persiapan mereka untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan aktif dalam mendukung penegakan hukum. Selain itu, penyuluhan hukum juga memiliki manfaat dalam meningkatkan kesadaran peserta didik akan hak dan kewajiban mereka dalam hukum serta pemahaman mereka tentang hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Kegiatan PKM ( pengabdian kepada masyarakat ) berhasil meningkatkan pemahaman peserta secara signifikan, baik secara teoritis maupun praktis, menunjukkan keberhasilan pendekatan pembelajaran yang diterapkan. PKM tidak hanya sebagai kegiatan formal tetapi juga penting untuk pengembangan ket erampilan dan pengetahuan peserta, memberikan dampak positif dan kontribusi berarti. Keberhasilan ini membentuk dasar kuat untuk pengembangan program serupa di masa depan, memperkuat peran institusi pendidikan sebagai agen perubahan positif dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun