Mohon tunggu...
Annisa AuliaRisdiyanto
Annisa AuliaRisdiyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Suka bidang olahraga dan juga menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filsafat Dakwah dan Pembangunan Karakter

19 November 2024   18:04 Diperbarui: 19 November 2024   18:10 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dakwah adalah sebuah aktivitas yang sangat penting dalam Islam. Secara sederhana, dakwah bisa diartikan sebagai ajakan atau seruan kepada manusia untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, serta menjalankan ajaran Islam secara kaffah.

Dakwah adalah sebuah aktivitas yang sangat penting dalam Islam. Secara sederhana, dakwah bisa diartikan sebagai ajakan atau seruan kepada manusia untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, serta menjalankan ajaran Islam secara kaffah.

Terdapat beberapa tujuan dakwah:

1. Menegakkan agama Allah (Islam).

Tujuan utama dakwah adalah untuk menegakkan agama Allah SWT di muka bumi. Ini berarti mengajak manusia untuk beriman kepada Allah, menjalankan syariat Islam, dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan.

2. Membentuk pribadi muslim yang kaffah.

Dakwah tidak hanya sebatas teori, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang Muslim yang berdakwah diharapkan menjadi teladan bagi orang lain.

3. Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Islam mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Dakwah diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang damai, sejahtera, dan berkeadilan.

4. Menyelesaikan problematika umat.

Dakwah juga berperan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi umat, baik masalah sosial, ekonomi, maupun politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun