Mohon tunggu...
Anisa Rahmadhani AZP
Anisa Rahmadhani AZP Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

law student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anak di Bawah Umur Sudah Kendarai Motor di Jalan Raya, Mahasiswa Undip Beri Kampanye Mengenai Tata Tertib Lalu Lintas di Sekolah Dasar

13 Agustus 2022   12:37 Diperbarui: 13 Agustus 2022   13:10 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (12/08) - Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro telah selesai melaksanakan program kerja monodisiplin yaitu Kampanye Tata Tertib Berkendara Di Masyarakat Kelurahan Lamper Tengah Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.

Program ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Lamper Tengah 02 pada 28 Juli 2022. Kegiatan ini berlangsung dengan sangat tertib dengan dihadiri oleh seluruh siswa SDN Lamper Tengah 02 dari kelas 1 hingga kelas 6 dimana rata-rata umur para siswa tersebut adalah dibawah 17 tahun. Program ini dilakukan dengan pemberian kampanye serta penyuluhan mengenai tata tertib berkendara, seperti ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas, ketentuan cakap hukum untuk berkendara, hal-hal yang patut diperhatikan saat berkendara, dan kuis yang berisi mengenai wawasan tata tertib berkendara yang sesuai dengan Undang-Undang Peraturan Lalu Lintas seperti apa itu pengertian SIM, mengenai umur yang ditentukan untuk diizinkan mengendarai kendaraan, dan penjelasan mengenai kedisiplinan patuh tata tertib sejak dini.

Kendaraan adalah salah satu sarana yang sangat penting dan utama dalam menunjang kehidupan masyarakat Kelurahan Lamper Tengah dalam sehari-hari. Hampir semua masyarakat Lamper Tengah memiliki kendaraan berupa motor, mobil, atau sepeda sebagai akomodasi yang sering digunakan mulai dari kawula muda hingga lansia pun masih aktif mengendarai kendaraan sepeda motor. Lingkungan Kelurahan Lamper Tengah adalah wilayah yang cukup padat penduduk, dimana demofrafi jumlah anak-anak dibawah umur terhitung tinggi. Dalam situasi ini rizkan menyebabkan accident atau kecelakaan yang disebabkan oleh anak-anak yang belum cukup umur atau cakap hukum untuk mengendarai kendaraan berupa sepeda motor.

(Dokpri)
(Dokpri)

Dengan adanya problematika tersebut, Anisa Rahmadhani Az Zahra Putri ( Mahasiswa KKN Tim II 2021/2022 Universitas Diponegoro) memiliki ide untuk merancang sedemikian rupa program Kampanye Tata Tertib Berkendara Di Masyarakat Kelurahan Lamper Tengah Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas agar dapat dipahami dan diterima oleh anak-anak siswa sekolah dasar.

Selama berlangsungnya program, siswa-siswa sangat antusias dalam menyimak penjelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai wawasan tata tertib berkendara.

Dalam program ini, mahasiswa juga memberikan poster-poster yang dibagikan di setiap kelas dimana poster ini di desain semenarik mungkin sehingga para siswa bisa tertarik untuk membacanya, mempelajari, dan menerapkan nya.

Maka dari itu program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terutama anak-anak dibawah umur untuk bisa belajar bijaksana dalam mengendarai kendaraan untuk kebaikan bersama, dan mengurangi resiko accident atau kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Penulis : Anisa Rahmadhani Az Zahra Putri

Asal : Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan : Ibu Rosyida, S.P., M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun