Mohon tunggu...
Putri Andriani
Putri Andriani Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca & Travelling

saya mempunyai hobi membaca buku baik fiksi maupun non fiksi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketua DPW PPP Sultra Memberikan Bantuan untuk Dua Pondok Pesantren di Sultra

18 Juli 2023   16:39 Diperbarui: 18 Juli 2023   16:45 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. pribadi Ketua DPW PPP Sultra, Mayjen TNI (Purn)  Andi Sumangerukka

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tenggara (DPW PPP SULTRA), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyempatkan diri untuk mengunjungi dua pondok pesantren di Kolaka pada 2021 silam. 

Dalam Kunjungan tersebut, Mantan Pangdam XIV Hasanuddin memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar 100 juta rupiah. Bantuan tersebut bertujuan untuk mengembangkan, pembinaan dan peningkatan pendidikan agama bagi santriwan dan santriwati  di dua pondok yakni Pondok Pesantren Baiturahim yang berlokasi di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, dan Pondok Tahfiz Quran Al-Hudzaifiyyah yang berlokasi Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato.

Sebagai Ketua Umum DPW PPP Sultra, Andi Sumangerukka berharap agar eksistensi pesantren di Sultra bisa berkualitas dan melahirkan santriwan-santriwati yang menguasai bidang keagamaan.

"Insya Allah, bantuan tak berakhir sampai disini, harapan kita eksistensi pesantren di Sultra bisa berkualitas dan melahirkan santriwan-santriwati yang menguasai bidang keagamaan,"

ujar Andi Sumangerukka. Hal ini merupakan bentuk kepedulian ASR terhadap masyarakat Sultra khususnya dalam bidang keagamaan serta mewujudkan Sultra harus sejahtera. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun