Mohon tunggu...
Anisa Pangestuti
Anisa Pangestuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya hanya mahasiswi yang sedang mencoba untuk belajar menulis meski hobi saya menonton film, melukis, dan art.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beginilah Definisi Nuklir Menurut Kacamata Al-Qur'an dan Peran Nuklir Berdasarkan Al-Qur'an

28 November 2023   17:28 Diperbarui: 28 November 2023   18:05 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bravaradio.com/wp-content/uploads/2014/03/images_2014_pembangkit-nuklir-indonesia.jpg

Pada ayat di atas menjelaskan bahwa Hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini dari perkara-perkara yang diharamkan, jika dilanggar, merupakan tindakan keluar dari perintah Allah dan ketaatan kepadaNya menuju maksiat kepadaNya (Referensi : https://tafsirweb.com/1887-surat-al-maidah-ayat-3.html). Jika potensi bahaya dan tidak dapat dijadikan urgensi atau alasan mengecap haram suatu benda tanpa adanya dalil kuat yang menyertainya, karena potensi bahaya pada suatu benda merupakan sunnatullah atau sudah menjadi hukum alam . Dengan kata lain selama nuklir dapat memberi kebermanfaatan maka manfaatkanlah sebaik mungkin dalam menyongsong kehidupan yang lebih maju dan baik di masa depan ( https://warstek.com/relevansi-nuklir-dan-kitab-suci-al-quran/ ).

Al-Qur'an sudah banyak menjelaskan terkait sains dan pengatahuan lainnya. Sebenernya dalam Islam, sains dan teknologi (SAINTEK) sangat penting untuk membangun peradaban yang sebagaimana manusia dahulunya merupakan para khalifah mendorong umat Muslim untuk mencipatakan teknologi dan membuat karya ilmiah guna mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya yang ada di muka bumi ini.

Referensi:

Nurdin, ridwan & Nurhayati. 2019. Pemahaman Ulama Aceh Mengenai Energi Nuklir. Jurnal Phi: Jurnal Pendidikan Fisika dan Fisika Terapan, vol 4, no.1, 37-41.

https://warstek.com/relevansi-nuklir-dan-kitab-suci-al-quran/

https://tafsirweb.com/1887-surat-al-maidah-ayat-3.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun