Mohon tunggu...
Anisa Nurrohmah
Anisa Nurrohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Seorang mahasiswi semester 5 universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peresmian Nama dan Logo Pasar UMKM Desa Tasikmadu, Kabupaten Trenggalek

20 Agustus 2023   20:20 Diperbarui: 20 Agustus 2023   22:24 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

MALANG- Desa Tasikmadu Kabupaten Trenggalek menyimpan berbagai potensi yang bisa dimaksimalkan kedepannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tasikmadu. Salah satu potensi desa yang dapat dimaksimalkan adalah keberadaan UMKM Ikan Asap Bengkorok. Lokasinya yang berada di sepanjang Jalur Lintas Selatan membuat kelompok UMKM disini memiliki potensi didatangi oleh wisatawan yang ingin berlibur. Dalam memaksimalkan potensi tersebut salah satu caranya adalah memberikan ciri khas tertentu terhadap keberadaan pasar UMKM Ikan Asap Bengkorok.

Menyikapi hal tersebut, kelompok 472 Tasikmadu yang tergabung dalam kegiatan Mahasiswa Membangun Desa Universitas Brawijaya membuat ciri khas tersendiri pasar UMKM tersebut agar kedepannya pasar ini dapat memiliki jati dirinya sehingga meninggalkan kesan bagi para pengunjung.

Salah satu kegiatannya yaitu memberikan nama kepada pasar UMKM tersebut karena sebelumnya meskipun pasar UMKM ini sudah banyak dikunjungi, tetapi pasar tersebut belum memiliki nama resmi sebagai penanda keberadaanya. “WAJANATA TASIKMADU” menjadi nama yang kami pilih karena menggambarkan Desa Tasikmadu dan produk yang dijual di pasar UMKM ini. Nama Wajanata Tasikmadu diambil dari bahasa Jawa yang berarti hasil yang Berharga dan bermanfaat. Jika diulik lagi Wajanata Tasikmadu merupakan gambaran yang berarti Hasil laut Tasikmadu yang berharga dan bermanfaat.

Sumber: Gambar Pribadi
Sumber: Gambar Pribadi

Selain itu, kelompok 472 Mahasiswa Membangun Desa Tasikmadu juga memberikan identitas visual kepada pasar tersebut dengan memberikan logo  yang nantinya dapat diaplikasikan ke berbagai souvenir seperti gantungan kunci, kaos, stiker, dan label produk. Hal ini bertujuan agar pasar UMKM ini dapat mudah dikenali oleh para pengunjung baik yang sudah pernah datang maupun belum pernah datang sama sekali. Logo pasar Wajanata Tasikmadu ini dibuat dengan mengambil 3 kata kunci yang cocok dari UMKM tersebut yaitu Kultural, Modern, dan Harmoni. 

Kultural yang berarti Menjaga Tradisi dan Budaya, Modern yang berarti beradaptasi dengan Perkembangan, dan Harmonisasi yang berarti selalu menjaga Ikatan Silaturahmi antar sesama. Perpaduan antar kata kunci saling terhubung, Kultural dan Modern menyebabkan adaptasi perkembangan budaya di era modern, Modern dan Harmoni menciptakan kolaborasi yang kuat menghadapi digitalisasi, kultural dan harmoni dalam menjaga tradisi budaya yang ada.

Rangkaian Kegiatan branding UMKM ditutup dengan peresmian nama pasar dan logo wajanata Tasikmadu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023 di Aula Balai Desa Tasikmadu. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Bapak Handoyo selaku Kepala Desa Tasikmadu. 

Beliau menyambut secara antusias kegiatan ini karena menurutnya keberadaan ciri khas dan identitas visual pasar UMKM Ikan Asap Bengkorok akan memberikan warna tersendiri sehingga dapat menarik perhatian wisatawan yang berkunjung ke Desa Tasikmadu. Beliau juga berpesan agar nama dan logo ini dapat digunakan semaksimal mungkin oleh pelaku UMKM di bengkorok dalam membranding pasar disana sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para pedagang di pasar UMKM Ikan Asap Wajanata Tasikmadu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun