Mohon tunggu...
Anisa Maulidya
Anisa Maulidya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Bisnis Pariwisata Indonesia

9 Oktober 2023   13:45 Diperbarui: 9 Oktober 2023   14:51 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Balik Bisnis Pariwisata Indonesia

Isu atau permasalahan lingkungan hidup, khususnya isu terkait Pulau Pari yang terletak di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu, DKI Jakarata, antara lain adalah pengakuan korporasi bahwa Pulau Pari adalah milik korporasi bukan milik masyarakat serta penolakan pemasangan tanda perusahaan Pulau Pari. Kemudian, mengembangkan kawasan wisata khusus yang menyasar lahan warga, rumah warga, atau bahkan lahan pertanian. Selain itu, ada juga isu wisatawan massal dan wisatawan premium yang berdampak negative terhadap lingkungan.

Persoalan pertama terkait pengakuan korporasi terhadap Pulau Pari, dimana mereka mengkalim bahwa Pulau Pari adalah milik mereka (korporasi) bukan milik masyarakat. Korporasi ini merupakan badan atau lembaga hokum yang memiliki ciri khas dalam struktur kepemilikan, tanggung jawab hokum, dan cara operasionalnya. Bentuk perusahaan ini umumnya digunakan untuk menyelenggaraka usaha dan operasi dengan tujuan menciptakan keuntungan bagi pemegang saham dan pemilik. Namun menurut warga sekitar, mereka tidak pernah merasa menjual tanahnya dan Pulau Pari diolah oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat juga menolak tanda yang dipasang korporasi dimana tanda tersebut dihadang atau dijaga oleh pihak kepolisian. Sehingga, warga sekitar tidak berani berbuat apa-apa selain melakukan protes terhadap pihak kepolisian agar Pulau Pari tetap terlindungi. Dampak dari permasalahan ini adalah mengancam keindahan Pulau Pari dan ekosistem di sekitar Pulau Pari. 

Persoalan kedua adalah korporasi yang ingin memiliki seluruh tanah, rumah, bahkan lahan pertanian yang ada di Pulau Pari. Hal ini akan membawa dampak buruk bagi lingkungan, yaitu berkurangnya tanah yang mengakibatkan ketidakseimbangan ekologi dan juga habitat hewan terancam. Persoalan ketiga yaitu sebaran wisatawan premium secara massal. Dampak dari hal tersebut adalah salah satu kawasan konservasi Taman Komodo, Nusa Tenggara Barat akan dibangun menjadi destinasi wisata super premium. Wisata premium yang dimaksud di sini adalah mengacu pada pelayanan yang berkualitas tinggi dan memiliki keunikan alam, sosial dan budaya, serta masyarakat. Dengan begitu, wisatawan bisa mendapatkan pengalaman bernilai tinggi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Solusi untuk permasalahan pertama, yaitu pemeriksaan hokum dan penyeididkan yang teliti harus dilakukan untuk memverifikasi klaim atau tindakan korporasi yang mencurigakan, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian Pulau Pari dan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan korporasi, serta pemerintah dapat menerapkan sanksi atau hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Solusi untuk permasalahan kedua, yaitu meminta bantuan kepada pihak hukum untuk mendapatkan bantuan hukum yang dapat memperjuangkan hak kepemilikan mereka, meningkatkan kesdaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan mendorong mereka untuk berorganisasi dan bersatu untuk memepertahankan tanah, rumah, dan lahan pertanian mereka. Solusi untuk permasalahan ketiga, yaitu jika ingin membangun wisata di tempat konservasi itu boleh saja tetapi harus memeperhatikan bagaimana cara pengelolaan tempat tersebut, dari pihan pemerintah harus selalu memantau dan mengevaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada dampak negative yang signifikan pada lingkungan dan budaya.

Pembangunan wisata di Pulau Pari memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi wilayah tersebut. Namun, dampak pada lingkungan menjadi perhatian serius. Untuk menjaga keseimbangan yang tepat antara pengembangan wisata dan pelestarian lingkungan, tindakan bijak dan berkelanjutan sangat penting.

Anisa Putri Maulidya (PGMI-E 2022)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun