Perhitungan suara berdasarkan hasil Quick Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, pasangan urut 02 Prabowo - Gibran mengungguli hasil suara dan mengalahkan 2 pasangan lainnya, Anis-Muhaimin dan Ganjar -Mahfud. Unggulnya perolehan suara sementara yang dikantongi Prabowo - Gibran menyoroti visi misi dan komitmen yang sudah mereka canangkan apabila mereka terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.
Dalam visi misinya, Prabowo - Gibran berkomitmen untuk melanjutkan program-program dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), salah satunya adalah melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembanguan Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk memindahkan Ibu Kota Negara yang semulanya berada di Provinsi DKI Jakarta menjadi di Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara juga diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat administrasi utama negara, serta diharapkan dapat mendukung pemerataan baik dari sisi ekonomi, kependudukan dan pembangunan.
Dengan potensi kemenangan yang dimiliki oleh pasangan Prabowo-Gibran, itu artinya program pemindahan Ibu Kota Negara akan terus berlanjut, lalu bagaimana kondisi Jakarta setelahnya?
Adapun untuk memperjelas status Jakarta setelahnya, dirumuskanlah RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Dalam rumusan tersebut, ditegaskan bahwa DKI Jakarta akan bertransformasi menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). DKJ diusungkan akan menjadi sebuah kota bisnis atau pusat perekonomian berskala global.
Tidak hanya itu, dalam RUU DKJ juga disebutkan perihal pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang secara khusus mengatur penyelenggaraan penataan ruang di Kawasan Metropolitan Jakarta dan sekitarnya. Dewan Kawasan Aglomerasi ini nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden. Keberadaan Dewan Kawasan Aglomerasi memainkan peran penting dalam penyelenggaraan penataan ruang karena akan memfasilitasi koordinasi dan pengelolaan antar wilayah, mengintegrasi kebijakan pembangunan melalui sinkronasi dokumen rencana tata ruang dan sinkronisasi dokumen pembangunan antara Jakarta dan wilayah di sekitarnya.
Pentingnya peran yang akan diemban oleh Dewan Kawasan Aglomerasi harus didukung oleh para ahli perencana tata ruang yang berkompeten agar dapat menjalani tugas dan fungsinya dengan baik. Dengan berkolaborasi bersama beberapa ahli perencana yang berkompeten, pandangan yang holistic terhadap berbagai isu strategis yang ada di Kawasan Aglomerasi serta pengambilan keputusan untuk membuat kebijakan dalam mengusulkan startegi penyelenggaraan tata ruang dapat dilakukan secara tepat. Sehingga diharapkan, masa depan Jakarta dan wilayah sekitarnya akan lebih terarah dan segala persoalan perkotaan dapat terselesaikan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H