Mohon tunggu...
Anisa Lutfi Rahmadiya
Anisa Lutfi Rahmadiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

HAPPYEVERYDAY :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Zonasi Pendidikan

9 Mei 2024   20:01 Diperbarui: 9 Mei 2024   20:06 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kebijakan pendidikan di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam memajukan dunia pendidikan di negara ini. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

Pemerintah juga memastikan agar setiap anak memiliki akses yang adil dan merata terhadap pendidikan. Namun, meskipun ada upaya yang dilakukan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menerapkan kebijakan pendidikan yang efektif. 

Salah satu kebijakannya adalah sistem zonasi yang tertera pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Kebijakan zonasi dalam pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatur distribusi siswa di sekolah-sekolah yang ada. Kebijakan ini bertujuan untuk meratakan kesempatan pendidikan yang diharapkan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan dan non-unggulan.

Menurut menteri pendidikan, latar belakang dari kebijakan zonasi ini karena ditemukan permasalahan ketimpangan mutu pendidikan di Indonesia yang mana menyebabkan orang tua dari siswa merasa cemas jika anaknya tidak terdaftar di sekolah yang memiliki julukan sebagai sekolah unggulan. 

Sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah perkotaan cenderung memiliki fasilitas yang lebih baik dan tenaga pengajar yang lebih berkualitas, sedangkan sekolah-sekolah di daerah pedesaan seringkali mengalami keterbatasan. Hal ini menyebabkan kesenjangan dalam akses dan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. 

Dengan menerapkan kebijakan ini, diharapkan bahwa siswa-siswa yang tinggal di daerah pedesaan juga dapat memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Selain itu, kebijakan zonasi juga bertujuan untuk mengurangi tekanan pada sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah perkotaan yang seringkali kelebihan kapasitas.

Dari yang saya ketahui manfaat dari kebijakan zonasi adalah adanya peningkatan kesempatan akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di daerah pedesaan. Pertama, dengan adanya pembagian wilayah yang jelas, siswa-siswa tersebut dapat dengan mudah mengakses sekolah-sekolah terdekat tanpa harus berpergian jauh. Hal ini juga akan membantu mengurangi biaya transportasi bagi siswa dan orang tua. 

Selain itu, kebijakan zonasi juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di daerah pedesaan. Kedua, adanya peningkatan jumlah siswa, sekolah-sekolah tersebut akan mendapatkan tambahan dana dari pemerintah untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pengajaran. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi siswa-siswa di daerah pedesaan dalam meningkatkan kemampuan akademik mereka.

Selain manfaat zonasi terdapat juga tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur di daerah pedesaan. Sekolah-sekolah di daerah pedesaan seringkali mengalami keterbatasan fasilitas, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan di daerah pedesaan agar sekolah-sekolah tersebut dapat memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan. 

Selain itu, kebijakan zonasi juga dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat. Beberapa orang tua mungkin tidak setuju dengan penempatan anak mereka di sekolah yang jaraknya lebih jauh dari rumah mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun