Mohon tunggu...
Anisatul laila
Anisatul laila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mathematic Education

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bullying

7 Mei 2020   19:37 Diperbarui: 7 Mei 2020   19:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A.  Tema : Hak asasi manusia,  demokrasi dan korupsi dalam islam
B. Nama: Anisatul Laila
     Semester: ll (dua)
    Jurusan: Pendidikan matematika
    Kampus: ITSNU PASURUAN
    Tahun: 2019
C. Identitas Dosen: Muhammad Mukhlis, M.pd.
D. Problem: Pandangan islam tentang bullying,  apakah melanggar HAM?

E.  Teori
Kekerasan atau sering dikenal dengan istilah bullying adalah perilaku kekerasan yang dilakukan seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan atau kekuasaan untuk menyakiti orang lain secara
fisik maupun psikis melalui tindakan atau ucapan sehingga korban erasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Bullying yang terjadi di sekolah disebut School Bullying.

4School bullying termasuk dalam tindakan kekerasan yang merugikan orang lain, dalam hal ini dilakukanoleh siswa yang satu terhadap siswa yang lainnya. Disebut kekerasan karena tindakan yang dilakukan untuk menyakiti orang lain, atau bisa juga dengan tujuan tertentu, misalnya mencari perhatian, menginginkan kekuasaan di sekolah, ingin dibilang jagoan, pamer atau menunjukkan kekayaan seperti motor baru. Dengan demikian tindakan bullying ini dapat dilakukan oleh siswa maupun sekelompok siswa terhadap siswa
yang lainnya terutama ditujukan untuk mencari perhatian lebih dari
orang-orang di sekeliling mereka.
Lebih khusus lagi Riauskina mengelompokkan perilaku bullying
ke dalam 5 (lima) kategori:

a. kontak fisik langsung, seperti: memukul, menendang, memeras.

b. kontak verbal langsung, seperti: mengancam, merendahkan, memaki,
memberi panggilan jelek, mempermalukan, menyebarkan gosip.

c. perilaku non-verbal langsung, seperti: bermuka sinis, menampilkan
ekspresi muka yang merendahkan, biasanya disertai kekerasan fisik.

d. perilaku non-verbal tidak langsung, seperti: mengucilkan orang,
memanipulasi keterangan, mengirim surat kaleng.

e. pelecehan seksual, seperti: kadang dikategorikan agresi fisik/verbal, seperti: mempertontonkan kemaluan kepada orang lain. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut tentunya akan memiliki dampak yang luar biasa bagi orang lain, khususnya bagi siswa yang mengalami bentuk kekerasan tersebut. Dengan demikian perlu adanya suatu tindakan yang tepat untuk mengatasi bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal ini tentunya berkaitan dengan pembentukan karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, bila masalah kekerasan dalam dunia pendidikan tidak diatasi dengan tepat, tentunya akan bermasalah bagi kelangsungan bangsa dan negara

F. ANALISA
Kekerasan dalam perspektif al-Qur'an telah memberikan pengajaran kepada manusia untuk memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati manusia yang lainnya. Hal tersebut tentunya harus
dijadikan sebagai patokan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.

Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk selalu menjunjung tinggi qimah insaniyyah atau nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap interaksi kita dengan manusia lain. Setiap Muslim diperintahkan berbuat baik kepada
manusia lain dan membantu manusia lain yang mengalami musibah, tanpamembedakan agama, suku bangsa, warna kulit atau derajat pangkat.

Dengan demikian perilaku kekerasan dalam bentuk apapun jelas menyalahi Hak Asasi Manusia dan agama yang senantiasa mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati manusia yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun