Nama : Anisa Fitri Rohimah
NIM : 222121029
Kelas : HKI 4A
Review skripsi "UPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DALAM KELUARGA KARIER PERSPEKTIF FIKIH KELUARGA (Studi pada Guru dan Karyawan Pabrik di Desa Jetiskarangpung Kalijambe Sragen)" oleh Oleh : ISABITA IFFAH NURULLIATI_UIN Raden Mas Said Surakarta 2023
PENDAHULUAN
Pernikahan adalah langkah besar dalam hidup, di mana dua individu berkomitmen untuk bersama dalam suka dan duka. Melalui pernikahan, terbentuklah sebuah keluarga yang menjadi tempat berteduh, berbagi, dan bertumbuh. Ini adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan dan kebahagiaan, di mana cinta dan pengertian menjadi pondasi utama. Bersama, pasangan menciptakan kenangan indah dan menghadapi masa depan dengan saling mendukung. Ini adalah awal dari perjalanan membentuk keluarga, tempat di mana cinta, kebersamaan, dan dukungan menjadi dasar. Setiap hari bersama adalah kesempatan untuk mempererat ikatan, menjadikan keluarga sebagai sumber kekuatan dan kebahagiaan dalam menjalani hidup. Mewujudkan keluarga sakinah dalam keluarga karier dari perspektif fikih keluarga melibatkan beberapa upaya yang dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip syariah antara lain pendidikan dan pemahaman agama, komunikasi yang baik, pembagian tugas yang adil, waktu berkualitas bersama keluarga, keseimbangan antara dunia dan akhirat.Â
Fikih keluarga mengajarkan bahwa mencari nafkah adalah kewajiban, tetapi tidak boleh mengorbankan kewajiban kepada Allah dan keluarga. Oleh karena itu, suami dan istri harus dapat menyeimbangkan antara pekerjaan, ibadah, dan kehidupan keluarga. Keseimbangan ini dapat dicapai dengan pengaturan waktu yang baik dan prioritas yang jelas. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini, keluarga karier dapat mencapai kehidupan yang harmonis dan sakinah sesuai dengan ajaran Islam. Setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawab yang saling mendukung, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama dalam kehidupan sehari-hari. Dalam keluarga karier, pembagian tugas rumah tangga harus dilakukan secara adil dan seimbang. Suami dan istri harus bekerja sama dalam mengurus rumah tangga dan anak-anak, tanpa mengabaikan tanggung jawab masing-masing. Fikih keluarga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam pembagian peran dan tanggung jawab. Komunikasi yang efektif dan terbuka antara suami dan istri sangat penting. Keduanya harus bisa berbicara secara jujur dan terbuka tentang perasaan, harapan, dan masalah yang dihadapi. Dalam Islam, komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai keharmonisan dalam rumah tangga.Â
ALASAN MEMILIH JUDUL SKRIPSI INI
Skripsi ini menarik untuk direview karena sebagai mahasiswa Hukum Keluarga Islam, topik ini sangat relevan dengan fokus studi yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga, termasuk konsep keluarga sakinah.
PEMBAHASAN
Didalam skripsi yang berjudul UPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DALAM KELUARGA KARIER PERSPEKTIF FIKIH KELUARGA (Studi pada Guru dan Karyawan Pabrik di Desa Jetiskarangpung Kalijambe Sragen) ini menuliskan latar belakang masalah, Dari sebagian pasangan suami istri karier merasa ekonomi keluarga mereka terbantu dan sebagian dari mereka bisa mempertahankan kehidupan. rumah tangganya dengan harmonis, karena mereka selalu terbuka masalah keuangan. Kurangnya komunikasi dalam keluarga karena sama-sama sibuk bekerja dan mereka selalu mengupayakan quality time untuk keluarga pada hari libur akhir pekan. Mempuyai keluarga sakinah adalah dambaan bagi setiap manusia, baik yang berprofesi sebagai petani, guru, polisi, dokter, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan orang yang berprofesi sebagai guru dan karyawan pabrik, mereka juga berkeinginan untuk mempunyai keluarga yang sakinah, mawwadah, warrohmah. Alasan penyusun memilih studi Guru dan Karyawan Pabrik karena mayoritas penduduk di Desa Jetiskarangpung bekerja sebagai Karyawan Pabrik dan Guru. Selain itu juga Desa Jetiskarangpung menjadi Desa yang paling banyak penduduk bermata pencaharian Karyawan Pabrik di Kecamatan Kalijambe. Desa Jetiskarangpung banyak pasangan suami istri yang memilih untuk sama-sama berkarier meskipun ada di antara mereka yang ekonomi nya sudah berkecukupan jika hanya mengandalkan nafkah dari suami nya. Disaat pasangan suami istri sibuk bekerja, sebagian dari keluarga karier di Desa Jetiskarangpung Kecamatan Kalijambe ini memilih menyerahkan pengasuhan anak nya yang masih di bawah umur lewat baby sitter atau penitipan anak. Jika anak masih di tingkat Sekolah Dasar (SD), mereka memilih menyekolahkan anaknya di sekolah full day. Ketika anak berusia tingkatan SMP-SMA, mereka memilih untuk menyekolahkan anak nya di sekolah boarding atau pondok. Namun, dengan hal itu mereka selalu mengupayakan waktu untuk sekedar berlibur dan berkumpul dengan anakanaknya di kala mereka tidak bekerja. Kemudian masalah pekerjaan rumah sebagian dari mereka memilih menggunakan jasa pembantu rumah tangga, ada juga yang memilih untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga secara bersama-sama, dengan hal itu tidak mengurangi hak dan kewajiban diantara keduanya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya dari suami istri karier dalam mewujudkan keluarga sakinah pada pasangan yang sama-sama bekerja dan untuk mendeskripsikan kondisi keluarga karier di Desa Jetiskarangpung menurut tinjauan Fikih Keluarga. Keluarga sakinah adalah keluarga yang tenang, tentram, rukun dan damai. Dalam keluarga itu terjalin hubungan harmonis diantara semua anggota keluarga dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Sakinah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan semoga pasangan suami istri itu dapat membina keluarga yang penuh dengan kecintaan dan kasih sayang. Keluarga sakinah merupakan dambaan setiap pasangan suami istri dalam kehidupan rumah tangga. Di samping menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai dengan syariat islam serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya, keluarga sakinah juga harus dilandasi dengan sifat amanah, jujur, setia, saling pengertian, sabar, rasa cinta dan penuh kasih sayang terhadap sesama. Di samping tujuan pernikahan itu membentuk keluarga yang bahagia, tetapi juga bersifat kekal, itu berarti bahwa setiap perkawinan harus berlangsung sekali seumur hidup agar mencapai keluarga sakinah. Dalam skripsi dijelaskan juga dimulai dari ciri-ciri keluarga sakinah, dan konsep keluarga karier dalam mewujudkan sakinah