Mohon tunggu...
Anisa Febriyanti
Anisa Febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

hobi saya bernyanyi, main alat musik, dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Khilafah (Masa Khulafaur Rasyidin)

30 November 2023   22:20 Diperbarui: 22 Januari 2024   00:46 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama saya Anisa febriyanti dari kelas perbankan syariah 1 c fakultas ekonomi dan bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, artikel ini saya buat untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata kuliah sejarah peradaban Islam dosen pengampu Dr. Saeful Bahri S.Ag, MM , CHCM 

dalam konteks tertentu, membahas kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim yang berwenang melalui pemimpinan seorang yang disebut khalifah. Khilafah ini diterapkan pada era setelah nabi Muhammad SAW meninggal dunia, di mana ada 4 khilafah yang berbeda dalam waktu dan kondisi

Berikut adalah beberapa poin penting terkait khilafah:

Khilafah bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh masyarakat

Sistem khilafah merupakan lembaga pemerintahan Islam yang berdasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah

Khilafah menjadi medium untuk menegakkan agama dan memajukan syariah

Khalifah adalah pengganti yang diwakili oleh umat Islam dan mendapat tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola negara

Khalifah tidak bersifat manusia suci dan dapat dianggap oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat Islam

Perbedaan Khilafah dengan Sistem Pemerintahan Lainnya

Khilafah memiliki beberapa perbedaan dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti sistem pemerintahan Republik Indonesia. Beberapa perbedaan utama antara khilafah dan sistem pemerintahan lainnya meliputi

Khalifah diangkat oleh umat melalui bai'at, sedangkan canggih pemilihan presiden di Indonesia dilakukan oleh suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun