Globalisasi telah menjadi salah satu ciri utama dalam perkembangan ekonomi dan sosial yang terjadi pada abad ke-21. Fenomena ini melibatkan adanya integrasi ekonomi, politik, dan budaya di seluruh dunia, yang kemudian mempengaruhi hampir setiap aspek dalam kehidupan manusia. Salah satu aspek yang paling terpengaruh akan adanya globalisasi adalah perdagangan internasional.Sebelum adanya era globalisasi yang ditandai dengan pengembangan dari inovasi teknologi, perdagangan internasional bersifat sangat terbatas oleh hambatan geografis dimana proses perdagangan lintas bangsa tidak dapat dilakukan secara optimal karena harus memperhitungkan biaya transportasi serta efisiensi waktu untuk mengirimkan produk yang diperdagangkan. Selain itu, adanya regulasi perdagangan yang ketat serta keterbatasan akses pasar yang terbatas juga menjadi penghambat dalam perdagangan internasional pada saat itu.Â
Kemunculan internet dan platform e-commerce merupakan awal mulainya era globalisasi. Pada awal 1990-an, internet mulai merambah ke masyarakat umum dan berkembang pesat di seluruh dunia. Hal tersebut menimbulkan banyak terbukanya peluang baru bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan pasar global. Perusahaan mulai mengenal adanya potensi dalam perdagangan internasional yang lebih luas, terutama dengan memanfaatkan platform e-commerce yang muncul pada saat era globalisasi terjadi.Â
E-commerce, atau perdagangan elektronik, merupakan suatu fenomena yang mencakup berbagai aktivitas pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui internet atau platform elektronik lainnya. Dengan beragam layanan yang ditawarkan, mulai dari membeli barang secara langsung dari toko online hingga melakukan pembayaran tagihan atau reservasi tiket secara online, e-commerce telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern. Sejarah e-commerce dimulai pada masa awal internet, di mana perkembangan teknologi komputer dan jaringan memainkan peran penting dalam membentuk fondasi konsep ini.
Pada tahun 1991, National Science Foundation (NSF) Amerika Serikat mengakhiri kebijakan komersialisasi yang membatasi penggunaan internet untuk tujuan komersial. Hal ini menjadi titik awal bagi perkembangan e-commerce yang lebih terstruktur. Salah satu tonggak awal dalam sejarah e-commerce adalah pendirian Amazon.com oleh Jeff Bezos pada tahun 1995. Amazon, yang awalnya hanya menjual buku secara online, kemudian berkembang menjadi raksasa e-commerce global yang menawarkan berbagai produk. Pada tahun yang sama, platform lelang online eBay juga didirikan, memperluas peluang bagi konsumen untuk bertransaksi barang secara online.
Pada pertengahan hingga akhir 1990-an, e-commerce menjadi sorotan dunia saat terjadi ledakan pertumbuhan perusahaan internet yang dikenal sebagai dot-com boom. Banyak perusahaan e-commerce baru didirikan, dan investor mengalirkan dana ke perusahaan-perusahaan ini dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan dari potensi pertumbuhan internet yang besar. Namun, gelembung pasar saham internet meledak pada awal tahun 2000-an, menyebabkan kebangkrutan banyak perusahaan dot-com dalam apa yang dikenal sebagai dot-com bust.
Meskipun dot-com bust mengakibatkan kerugian bagi banyak perusahaan, e-commerce terus berkembang secara global. Di berbagai belahan dunia, toko-toko online muncul dan semakin populer di kalangan konsumen. Kemajuan dalam teknologi, terutama dalam keamanan transaksi online dan efisiensi pengiriman barang, telah menjadi pendorong utama pertumbuhan e-commerce modern.
Saat ini, e-commerce telah menjadi salah satu sektor paling penting dalam ekonomi global. Ratusan ribu toko online beroperasi di seluruh dunia, dipimpin oleh perusahaan-perusahaan raksasa seperti Amazon, Alibaba, dan eBay. E-commerce tidak hanya ada di seluruh dunia, tetapi E-commerce juga hadir di skala domestik dengan mekanisme yang sama yakni adanya perdagangan Produk lintas bahas negara yang dapat diperjualbelikan melalui sebuah platform online. Toko-toko online kecil juga memiliki peran penting dalam ekosistem e-commerce. Seiring dengan itu, munculnya platform e-commerce besar seperti yang telah disebutkan diatas semakin memperkuat adanya tren perdagangan internasional. Platform-platform tersebut  tidak hanya menyediakan tempat bagi penjual dan pembeli untuk bertransaksi secara global, tetapi juga menawarkan berbagai fasilitas termasuk sistem pembayaran yang aman dan layanan pengiriman internasional yang efisien.
Peningkatan aksesibilitas dan kemudahan dalam berdagang secara internasional telah menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana globalisasi telah mempengaruhi perdagangan internasional. Namun, selain memberikan manfaat, globalisasi juga membawa tantangan baru terkait dengan perbedaan regulasi, persaingan yang semakin sengit, dan tantangan logistik dalam mengelola rantai pasokan yang melintasi batas negara. Bukan hanya mencerminkan dampak globalisasi yang signifikan terhadap perdagangan internasional, tetapi juga menyoroti kompleksitas dinamika ekonomi global di era digital yang terus berkembang. Oleh karena itu, munculnya faktor-faktor tersebut sangat berperan dalam peningkatan perdagangan melalui platform e-commerce.Â
Peningkatan perdagangan e-commerce telah didorong oleh berbagai faktor yang saling terkait. Pertama, kemudahan aksesibilitas melalui penggunaan platform e-commerce yang telah mengatasi hambatan geografis dan regulasi perdagangan yang kompleks. Ini memungkinkan pelanggan untuk dengan mudah menjangkau produk dari berbagai negara tanpa terbatas oleh batasan geografis dan memaksimalkan efisiensi waktu, sekaligus membuka peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk ikut bersaing secara global dengan biaya yang lebih terjangkau. Selanjutnya, pengaruh besar dari platform e-commerce seperti Amazon dan Alibaba telah memainkan peran kunci dalam mengubah sistem perdagangan internasional. Dengan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk sistem pembayaran yang aman dan layanan pengiriman yang efisien melalui transaksi digital, platform-platform tersebut juga memfasilitasi akses pasar global bagi penjual dari berbagai negara untuk melakakukan perdagangan internasional tanpa perlu memberikan investasi besar dalam infrastruktur fisik di negara yang dituju.
Selain itu, globalisasi juga telah mempengaruhi perubahan dalam rantai pasokan. Hal tersebut ditandai dengan memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan sumber daya dari berbagai negara, memungkinkan pengoptimalan biaya produksi serta melakukan pemilihan lokasi produksi yang paling efisien. Di samping itu, ada faktor lain dari perusahaan ekspedisi atau jasa layanan pengiriman barang dan logistik internasional  yang telah berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan internasional dengan menyediakan layanan pengiriman barang yang efisien dan andal. Dengan penggunaan teknologi canggih dalam pelacakan dan pengiriman barang, proses pengiriman menjadi lebih cepat dan biaya logistik menjadi lebih terjangkau, meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperluas pasar potensial bagi penjual.
Perkembangan e-commerce yang masih terus berkembang juga memicu terjadinya peningkatan persaingan di pasar global. Hal tersebut kemudian mendorong adanya inovasi dalam keunggulan  produk dan layanan yang ditawarkan serta memacu efisiensi produksi dalam proses bisnis menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dengan menggunakan e-commerce dalam proses perdagangan internasional. Namun, yang menjadi tantangan utama adalah perbedaan akan regulasi dan peraturan antarnegara yang kemungkinan dapat menghambat proses perdagangan internsional. Hal tersebut disebabkan oleh kebijakan pajak, regulasi pengiriman, dan hukum hak kekayaan intelektual yang dimiliki setiap negara sudah pasti berbeda, sehingga dapat mempersulit proses perdagangan lintas batas. Penyesuaian dengan berbagai peraturan ini memerlukan sumber daya tambahan dan koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah. Oleh karena itu, perundingan kesepakatan merupakan wujud solusi yang dapat dilakukan oleh pihak perusahaan dengan pemerintah untuk mengatasi tantangan dalam proses perdagangan internasional.Â