Penangkapan salah satu penyidik KPK Novel Baswedan oleh Badan Reserse Kriminal Polri dirumahnya. Menimbulkan babak baru pertarungan Polri Vs KPK. Penangkapan tersebut didasarkan atas tuduhan penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2004. Hal tersebut dulu juga pernah muncul pada tahun 2012 ketika Novel Baswedan menjadi penyidik korupsi alat simulator di Korplantas Polri.
Berbagai argumen dan tanggapan publik pun mulai muncul baik dari pakar pengamat politik maupun rakyat biasa. Prahara cicak vs buaya memang telah di mulai sejak tahun 2012 lalu. Yang sampai saat ini terus dilakukan upaya perebutan hati rakyat oleh oknum tertentu.
Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menilai, Polri mengabaikan perlunya menciptakan situasi yang kondusif antarlembaga penegak hukum. "Bareskrim tampaknya telah bertindak di luar proporsi pro justisia dan kepentingan negara yang lebih besar," ujar Nico, saat dihubungi Kompas.com, Jumat pagi. Sumber : JAKARTA, KOMPAS.com
Aksi ini menambah serangkaian kasus prahara kpk vs polri. Dimana seharusnya para penegak hukum lebih mengedepankan dan mementingkan penegakan hukum atas dasar keadilan. Kasus-kasus diluar sana banyak yang lebih penting dan sangat membahayakan. Bagaimana tidak negara ini mulai mengalami keadaan yang tidak stabil. Dimulai dengan usaha penjatuhan berbagai penegak hukum dan politik adu domba.
Sudah saatnya para penegak hukum ini sadar mengenai seberapa pentingnya peranan mereka untuk menciptakan kehidupan negara ini yang kondusif dan aman. Dibutuhkannya korelasi dan kerjasama yang baik untuk penanganan berbagai kasus. Bukan sebaliknya malah dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu.