Mohon tunggu...
Anisa Eka
Anisa Eka Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

BBM Naik, Nasib Rakyat?

11 April 2015   06:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tak dapat dipungkiri sejak tanggal 28 Maret 2015 kemarin harga BBM untuk premium naik menjadi Rp 7.300,00. Hal ini didasarkan pada menguatnya dolar dan minyak dunia. Pemerintah mengakui mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Subsidi resmi dicabut sejak beberapa hari lalu dan dialihkan untuk pembangunan berbagai macam infrastruktur. "Premium itu tidak disubsidi lagi, tetapi harganya itu ditetapkan oleh pemerintah," ujar juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Saleh Abdurrahman, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/4/2015). TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA

Penetapan harga BBM mengikuti harga pasar dunia ini mengakibatkan ketidakjelasan perekonomian Indonesia. Dimana pemerintah tidak mampu dalam penetapan kebijakan BBM dalam negeri. Kebijakan tersebut otomatis mengakibatkan beberapa kebutuhan pokok dan tarif jasa angkutan umum juga mulai naik. Namun sangat disayangkan ketika harga BBm naik semua biaya aspek kehidupan juga ikut naik, tetapi pada saat BBM turun harga-harga bahan pokok tidak ikut turun.

Kebijakan penetapan harga BBM mengikuti harga pasar dunia yang saat ini diberlakukan pemerintah cenderung memberikan celah bagi pihak asing. UU No. 21 Tahun 2001 tentang Migas, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang justru bertentangan dan dapat dikatakan inkostitusional dengan UUD 1945 pasal 33 mengenai pengelolaan sepenuhnya sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian jika hal tersebut benar adanya maka tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan merugikan perokonomian rakyat.

Sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang mengusung ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi (demokrasi) yang dioperasionalkan melalui pemihakan dan perlindungan penuh pada sektor ekonomi rakyat (kecil). Sejalan dengan ini pula dapat didefinisikan ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang didasarkan pada sila ke-4 Pancasila. Demokrasi yang mengutamakan rakyat. Rakyat seharusnya diberi kesempatan yang luas dalam pengembangan sektor ekonomi terutama rakyat kecil.

Pada kenyataannya rakyat kecil menjadi korban dalam kebijakan pemerintah. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menaikan BBM memberikan efek yang sangat kompleks bagi rakyat. Hal ini akan semakin menyengsarakan rakyat kecil. Dalam mencari biaya hidup dan memenuhi kebutuhannya. Tidak hanya itu kesenjangan antar si kaya dan si miskin akan semakin terpisah sangat jauh.

Masih jelas dalam ingatan bahwa dalam masa kampanye dulu Presiden Jokowi pernah berjanji untuk tetap patuh pada konstitusi. Dan hal inilah yang perlu kita kawal selama jalan pemerintahan berlangsung. Tidak ada salahnya ketika rakyat ingin kembali mengingatkan apa yang telah dijanjikan. Kembali ke Nawacita yang dulu selalu dikumandangkan. Agar Indonesia menjadi lebih baik. Kedaulatan ekonomi harus ditegakkan.

Hidup rakyat Indonesia!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun