Mohon tunggu...
Anisa Dwi Ustadiyah
Anisa Dwi Ustadiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang anak dari salah satu desa diujung timur kota wonogiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kacamata Hukum Perdata Islam di Indonesia dalam Memandang Pernikahan dan Perceraian

29 Maret 2023   15:42 Diperbarui: 29 Maret 2023   15:44 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perceraian adalah hal yang tidak di impikan bagi setiap pasangan yang sudah menikah. Namun faktanya tak sedikit pula yang pasangan suami istri yang melakukan perceraian dengan berbagai alasan. Tentunya untuk mewujudkan suatu rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah serta menghindari terjadinya perceraian ada beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya adalah

  • Suami dan istri saling terbuka.

Keterbukaan dan kejujuran antara suami istri sangatlah penting. Hal ini karena dengan adanya keterbukaan dan kejujuran antara suami istri kita bisa memberikan solusi atau mungkin menjadi tumpuan ketika pasangan kita lagi ada masalah. Dengan keterbukaan ini antara suami istri bisa saling memahami antara satu sama lain sehingga dapat meminimalisir terjadinya pertengkaran.

  • Menjaga komitmen dan kepercayaan.

Tak jarang kasus perceraian terjadi karena adanya pihak ketiga. Hal ini dintadai karena lunturnya komitmen baik dari pihak istri ataupun dari pihak suami. Dengan munculnya orang ketiga ini sering memicu terjadinya pertengkaran antara suami dan istri dan bahkan hingga sampai pada tahap perceraian.

  • Mempersiapkan ekonomi sebelum menikah serta menjaga ekonomi agar stabil setelah menikah

Faktor ekonomi sangatlah penting dalam sebuah kehidupan rumah tangga, karenanya banyak kasusu perceraian yang terjadi dengan alasan ekonomi. Dengan menjaga ekonomi agar stabil dapat meminimalisir adanya pertengkaran antara suami istri yang akan berujung pada perceraian.

  • Menjaga komunikasi.

Komunikasi dalam sebuah hubungan sangatlah penting, tak sedikit pula pasangan suami istri yang bertengkar hanya karena kurangnya komunikasi diantara keduanya. Dimana dengan kurangnya komunikasi itu memicu perdebatan hingga menyebabkan pada pertengkaran. Dengan adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri diantara keduanya dapat mengetahui, memahami dan tidak saling curiga satu sama lain.

  • Mempersiapkan umur dan mental dengan matang sebelum menikah.

Umur menjadi salah satu faktor yang penting dalam sebuah penikahan, karena umur mempengaruhi pola berfikir dan emosi seseorang. Banyak kasus perceraian yang terjadi karena pernikahan dibawah umur yang mana dengan itu pasangan suami istri emosinya masih belum stabil dan masih berpegang pada ego masing masing sehingga mengakibatkan adanya konflik hingga berakhir pada perceraian.

  • Mendekatkan diri kepada Allah.

Dengan mengingat dan memahami bahwa perceraian adalah salah satu hal yang dibenci Allah, maka akan memotivasi seseorang untuk menghindari perceraian. Dengan mendekatkan diri kepada Allah terkadang seseorang akan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Seperti contoh ketika bertengkar dengan pasangan lebih baik duduk atau berwudu dahulu agar emosinya turun dan tidak dikuasai setan.

6. REVIEW BOOK

Judul buku : Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat  dan Undang  Undang Pekawinan

Penulis : Prof.Dr. Amir Syarifuddin

Kesimpulan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun