Mohon tunggu...
Anisa Anggun Septianisfi
Anisa Anggun Septianisfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Saya mahasiswa poltekkes kemenkes yogyakarta prodi sarjana terapan kebidanan + profesi, Saya memiliki hobi menulis terutama menulis diary yang berisi kegiatan aktivitas hari hariku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Way of Life Generasi Milenial

30 Agustus 2023   14:16 Diperbarui: 30 Agustus 2023   14:21 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia, yang berarti sebagai dasar dan pedoman yang kuat untuk mencapai tujuan negara Indonesia. Dalam pancasila tercantum lima nilai, antara lain yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan.  Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, yang dimana Sebagai generasi penerus bangsa, kita juga harus menjadikan Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam sistem kemasyarakatan.

Kehadiran teknologi dan internet membuka peluang baru, namun juga tantangan baru dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. Hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi dapat mengancam persatuan dan kerukunan. Oleh karena itu, literasi digital perlu ditingkatkan agar generasi milenial dapat mengenali dan menangkal ancaman-ancaman tersebut.

Di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, ada banyak penyimpangan dalam sistem pergaulan di generasi milenial saat ini. Misalnya yaitu maraknya tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan media digital dan yang belakangan ini terjadi adalah teroris milenial. Generasi milenial seakan kehilangan arah dan tujuan, hal ini disebabkan merosotnya nilai- nilai moral pancasila pada generasi milenial dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pancasila sebagai dasar pergaulan. Penerapan nilai- nilai Pancasila hanya sebatas teori yang diajarkan di sekolah, karena generasi milenial belum mampu mengamalkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan dan sistem pergaulan. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran yang mendalam dalam membentuk karakter dan pandangan hidup generasi milenial. Dalam konteks ini, Pancasila bukan hanya sebuah ideologi politik, tetapi juga dapat diartikan sebagai sebuah "way of life" yang memandu generasi milenial dalam menjalani kehidupan sehari-hari. 

1. Gotong Royong (Kerjasama)

            Salah satu poin dalam Pancasila adalah gotong royong. Konsep ini dapat diaplikasikan sebagai sikap kerjasama dan kolaborasi dalam dunia kerja dan kehidupan sosial. Generasi milenial dapat mengadopsi nilai gotong royong ini dalam berbagai aspek, mulai dari lingkungan kerja yang inklusif hingga kegiatan sosial yang membantu sesama.

2. Keadilan Sosial

            Pancasila mengajarkan tentang keadilan sosial, yang merupakan prinsip mendasar dalam menangani kesenjangan sosial dan ekonomi. Generasi milenial bisa menjadi agen perubahan dengan mengupayakan akses yang lebih merata terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat.

3. Kebhinnekaan

            Nilai kebhinekaan dalam Pancasila mengajarkan tentang menghormati perbedaan dan merayakan keragaman. Generasi milenial dapat menerapkan prinsip ini dalam menghadapi perbedaan pendapat, budaya, dan latar belakang dalam lingkungan yang semakin global dan terhubung secara digital.

4. Ketuhanan Yang Maha Esa

            Pancasila juga menegaskan prinsip ketuhanan, yang dapat diartikan sebagai hubungan spiritual yang mendalam dengan Tuhan. Generasi milenial dapat menjadikan nilai ini sebagai dasar dalam mengembangkan kehidupan yang bermakna dan penuh tanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama, dan alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun