Mohon tunggu...
Anisa Ahda Aulia
Anisa Ahda Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Tidar

Failure is your best teacher. Learn from him🌻

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangnya Kesadaran Berpajak

3 Juni 2021   21:29 Diperbarui: 3 Juni 2021   21:40 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesadaran wajib pajak merupakan hal yang biasa kita dengar pada waktu SMP/SMA, bahkan di Perguruan Tinggi. Untuk melakukan kewajiban bernegara dengan membayar pajak secara penuh dengan kesadaran penyemangat gotong-royong untuk membangun perekonomian nasional Indonesia, hal ini merupakan kesadaran wajib pajak sangatlah susah untuk melakukan kewajiban bernegara. Kesadaran masyarakat membayar pajak sampai sekarang masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia agar sadar sepenuhnya untuk membayar pajak.

Jika masyarakat Indonesia memiliki kesadaran, maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela, dan tidak dengan unsur keterpaksaan. Selain itu, banyaknya pengusaha nasional yang kurangnya kewajiban membayar pajak, kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak juga masih sangat sedikit. Mereka semakin kritis terhadap materi kebijakan di bidang perpajakannya, misalnya penerapan tarifnya, mekanisme pengenaan pajaknya, serta perluasan subjek dan objeknya, terutama dalam menyikapi pajak.

Tidak hanya itu saja, tetapi kesadaran membayar pajak, tidak hanya menimbulkan sikap patuh, taat serta disiplin, tetapi juga harus dengan sikap kritis. Semakin maju masyarakat dan pemerintahan Indonesia, maka akan semakin tinggi juga kesadaran membayar pajaknya. Didalam bidang pendidikan, kesehatan , sosial ataupun sarana transportasi (darat, laut, ataupun udara) yang cukup maju maupun biaya operasional aparat negara serta seperti pelayanan medis gratis, sekolah murah, jaminan sosial maupun alat transportasi modern menjadi bukti pemerintah mengelola dana pajak dengan baik, dan adanya UMKM (bantuan baru-baru ini pasca corona), ini yang masyarakat memang sudah rasakan manfaat dari pajak yang mereka bayar. Dengan kesadaran masyarakat Indonesia agar membayar pajak, diharapkan negara Indonesia kita ini agar menuju kesejahteraan yang selama ini diharapkan kita semua.

Yang cukup terlihat yaitu pada kepemimpinan, misalnya pada kepala desa. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat, seorang pemimpin harus mengenal sifat, situasi dan kondisi yang dipimpin hal ini merupakan faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar PBB. Untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau yang biasa disingkat PBB, seorang pemimpin harus mampu menciptakan kemudahan untuk merangsang kesadaran yang dipimpin, dalam hal ini, kepemimpinan yang baik dan juga tegas, pelayanan yang berkualitas, dan motivasi akan membayar pajak yang baik akan dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat Indonesia. 

Kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perpajakan, dan persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan, itu juga merupakan faktor lain yang mempengaruhinya. Kewajiban membayar pajak tidak memberatkan dan dengan kerelaan hati dalam wajib pajak akan membayar pajaknya, maka wajib pajak sudah mempunyai kesadaran membayar pajak .


Semoga kita semua termasuk orang yang taat dalam membayar pajak. Serta tidak melanggar norma-norma pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun