Traveling adalah gaya hidup masyarakat modern, apalagi buat yang memang tak betah diam di rumah dan punya banyak rezeki berlebih untuk digunakan bepergian. Namanya traveling, tak asyik rasanya jika cuma di sekitar daerah tempat tinggal saja, asyiknya itu kalau keluar kota, mencari tempat-tempat wisata yang hits dan kekinian, atau bisa juga eksplorasi spot wisata indah yang belum terjamah orang lain dan jadi yang pertama menemukan lokasi tersebut. Itu jadi kebanggaan tersendiri.
Apalagi tempat-tempat yang terpencil dan masih perawan, biasanya memiliki pemandangan yang masih sangat bersih dan belum terjamah tangan-tangan wisatawan yang kurang beretika, pertama kali menginjakkan kaki di tempat itu bagaikan sedikit surga yang tumpah ke bumi, tapi segera setelah diposting di media sosial, tumpahan surga itu akan berubah jadi lautan sampah. Sedih deh.Contoh yang paling 'hangat' adalah Pulau Sempu. Banyak agen travel yang melabeli Pulau Sempu sebagai "Tempat Wisata Kekinian" dan a must banget dikunjungi oleh semua wisatawan. Tempat indah yang berlokasi di kabupaten Malang sekarang menjadi bukti paling akurat bahwasanya para wisatawan malahan menjadi bumerang bagi kelestarian alam.Â
Tahukah bahwa sebenarnya Pulau Sempu bukan kawasan wisata? Justru melainkan sebuah kawasan Cagar Alam yang hakikatnya harus steril dari segala kegiatan wisata, apalagi sampai camping ramai-ramai.Memang sih Pantai Segara Anakan di Pulau Sempu ini memiliki keindahan yang luar biasa instagramable banget, siapa coba yang tak akan tergoda untuk datang ke sana dan mengabadikan diri dengan mengambil banyak foto supaya bisa eksis di medsos? Â Semuanya juga pasti mau.Â
Apalagi traveller.Tapi by the way, tahukah bahwa sebenarnya Pulau Sempu itu bukan tempat wisata? Sekalipun banyak orang yang datang kesana untuk melancong, tak akan mengubah status tempat itu jadi lokasi wisata. Tak akan. Karena Pulau Sempu ini terletak di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini sudah ditetapkan menjadi kawasan Cagar Alam sejak zaman Belanda dahulu kala, berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No : 69 dan No.46 tanggal 15 Maret 1928 yakni tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha. (bbksdajatim.org)Kemudian ditambah juga dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 417/Kpts-II/1999 tertanggal 15 Juni 1999 juga menegaskan Pulau Sempu sebagai Cagar Alam.
Bahkan untuk bisa mengunjunginya kita semua harus memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) terlebih dahulu yang harus diurus lewat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Bahkan bukan cuma minta izin saja, tapi tujuan kita juga harus jelas, yakni penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, serta kegiatan budidaya seperti yang termaktub dalam Pasal 17 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Bukannya niatan pengen eksis di medsos saja.
Parahnya, ada banyak pihak yang dengan sok tahunya mempromosikan Pulau Sempu sebagai lokasi wisata umum yang bebas dikunjungi kapanpun kita mau. Yang jadi ironi di atas ironi adalah Cagar Alam Pulau Sempu ini diberi label sebagai potongan surga yang menjadi spot wajib untuk dikunjungi oleh traveler. Hal itu bisa kita lihat dari travel blogger atau travel fotografer atau bahkan cuman tukang jalan-jalan biasa yang menyebarluaskan gambar Pulau Sempu yang begitu menggoda untuk dikunjungi. Semakin kuatlah keinginan masyarakat untuk datang kesana karena tidak diberikan penjelasan dan pengetahuan yang cukup mengenai lokasi indah yang satu ini.Yang bikin bingung adalah situs resmi pariwisata Indonesia yang dikelola resmi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mencantumkan Pulau Sempu sebagai salah satu destinasi wisata terbaik yang berlokasi di Jawa Timur.Â
Sebenarnya di sana sudah tertera jika kita harus memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk bisa memasuki wilayah Pulau Sempu, hanya saja rasanya tetap kurang etis jadinya. Bahkan sebelumnya situs resmi BBKSDA Jatim juga bahkan mencantumkan semua potensi wisata yang dipunyai Pulau Sempu. Untunglah saat ini isinya sudah direvisi dan beberapa poin potensi wisata tersebut telah dihapus permanen dari sana.
Jadi nanti hanya tinggal mendaftarkan diri dan kemudian membayar sejumlah uang administrasi untuk mendapatkan izin menyeberang ke Pulau Sempu tersebut. Apakah itu legal? Jadilah, Pulau Sempu yang harusnya aman dari aneka aktivitas wisata, karena salahnya promosi yang dilakukan, membuat ribuan wisatawan salah paham dan malah mengira Pulau Sempu memang tempat wisata, bahkan dikira satu paket dengan Wana Wisata Sendang Biru yang dikelola Perhutani Malang.
Keadaan ini sudah jauh berbeda saat sebelum reformasi tahun 1998, waktu itu Pulau Sempu dan juga cagar alam lainnya dijaga ketat oleh para militer, jadi sulit diakses oleh mereka yang tak punya kepentingan apapun.Lihatlah apa yang terjadi sekarang? Pulau Sempu menjadi ternoda. Ratusan orang berdatangan tiap minggu, ribuan tiap bulan dan keindahan alamnya semakin rusak sedikit demi sedikit. Sampai dimana-mana, hewan liar ikut tercemar sampah sisa wisatawan yang tak bertanggung jawab. Inikah yang disebut dengan traveller? Berbondong-bondong mendatangi lokasi alam yang indah untuk membuang sampah di sana?