Mohon tunggu...
Anisa Urohmah
Anisa Urohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 102190098 HES D

Jadi baik walau tak diperlakukan dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Digitalisasi Zakat dalam Mempermudah Menunaikan Zakat di Era Pandemi Covid-19

22 Mei 2021   22:43 Diperbarui: 23 Mei 2021   18:05 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Efektifitas Digitalisasi Zakat dalam Mempermudah Menunaikan Zakat di Era Pandemi Covid-19

Pendahuluhan  

            Revolusi industri membawa eksistensi tehknologi informasi berkembang sangat pesat semakin canggih dan semakin luas pula kegunaannya, hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia di transformasikan menjadi sebuah alat canggih yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun, tentu dengan adanya kemajuan tersebut mempermudah manusia dalam mengakses segala kebutuhan hidup, mulai dari belanja online, ojek online, pembayaran online, pendidikan berbasis online, pelayanan masyarakat online, hingga mrt yang baru saja ada di Indonesia aksesnya pun sudah sangat canggih, seiring berjalannya roda kehidupan semua kebutuhan manusia bisa diakses melalui media digital. Tidak lupa bahwa media digital tentunya mempunyai banyak dampak positif dan juga dampak negative, salah menggunkan media digital ini akan berdampak fatal, banyak yang terjerat hukum karena tidak pandai menggunakan media digital. Sebagai umat islam tentu harus mengetahui bagaimana adab dalam bertindak dan berperilaku, agar nantinya tidak berdampak buruk bagi sesama umat islam.

            Zakat merupakan kewajiban umat islam yang harus ditunaikan dalam beberapa waktu, zakat terdiri dari banyak jenis seperti zakat fitrah yang wajib dilaksanakan setiap akhir bulan ramadhan, zakat mal untuk harta benda yang bernilai lebih sesuai dengan ketentuan syariat, dan masih banyak jenis zakat yang ada dalam islam itu sendiri. Kesadaran menunaikan zakat bagi umat islam memang sangat diapresiasi baik, tetapi masih terdapat kendala dalam menunaikan zakat, selain zakat fitrah karena zakat fitrah adalah zakat wajib seluruh umat mulai dari anak kecil hingga lansia, wajib menunaikan zakat. Dengan adanya kendala dan belum ditemukannya solusi maka masyarakat menjadi tidak menunaikan zakat yang padahal zakat ini sangat penting rukun islam ke empat. Apalagi dimasa pandemic covid-19 menambah kendala sehingga digitalisasi zakat ini dirasa efektif dalam menyelesaikan kendala masyarakat mengenai kesulitan ber-zakat, digitalisasi zakat menjadi program yang harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam membayar zakat setiap saat dimanapun dan kapanpun.

Pembahasan

BAZNAS sebagai badan yang menangani zakat mengembangkan digitalisasi zakat untuk masyarakat Indonesia agar lebih mudah dalam menunaikan zakat, dalam hal ini BAZNAS juga bekerja sama dengan comers seperti tokopedia, bukalapak, kita bisa bahkan di kitabisa pembayaran zakat menjadi top mind, banyak anak muda yang menunaikan zakat melalui comers gopay juga OVO anak muda yang sadar akan pentingnya zakat dan membayar zakat melalui media digital bisa menjadi pelopor dari semua lapisan masyarakat, membantu mensosialisasikan digitalisasi zakat ini sehingga nantinya pengguna dari digitalisasi zakat ini meluas tidak hanya anak muda. 

Perkembangan digitalisasi zakat hingga saat ini mengalami pergerakan yang cukup stabil dan terus naik, pada comers yang menjadi mitra digitalisasi zakat mengklaim mulai naik hingga 15% diperoleh dari anak muda yang mulai membayar zakat dengan aplikasi gopay ataupun OVO. Tidak hanya bekerjasama dengan comers BAZNAS bekerjasama dengan layanan perbankan yang nantinya memfasilitasi nasabah untuk membayar zakat melalui bank syariah dengan berbagai pilihan bank syariah yang umumnya digunakan masyarakat luas. Bahkan pelayanan pembayaran zakat melalui bank ini dapat diakses juga melalui media online seperti BRI yang menghadirkan layanan pembayaran zakat menggunakan media daring yang mudah dan jelas secara prosedur dan panduan penggunaan media.

Manfaat digitalisasi zakat

Era digitalisasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga memudahkan badan, lembaga atau organisasi yang menangani pengelolaan zakat, karena dengan digitalisasi bisa melakukan percepatan dari berbagai sector dengan proses yang didukung kecepatan, efisiensi, kemudahan.

Adanya digitalisasi zakat sebenarnya memberikan kemudahan bagi pengelola zakat dan juga muzzaki yang ingin menunaikan zakat. Penyaluran dana zakat juga dipermudah dengan adanya digitalisasi zakat, penyaluran zakat tidak lagi harus mendatangi orang yang membutuhkan zakat tetapi bisa memanfaatkan media digital untuk menyalurkan dana zakat seperti penerima zakat memiliki account yang tertera nomor rekening sehingga nantinya bantuan dana zakat bisa ditransfer ke rekening penerima dana zakat, selain itu penyaluran dana zakat bisa lebih merata dan hemat waktu..

Bagi pengelola zakat adanya digitalisasi zakat dalam proses tata kelola dalam setiap badan, lembaga atau organisasi sangat mendukung aktivitas pengelolaan zakat, penggunaan tekhnologi dan digitalisasi memberikan value yang menjadikan alasan bahwa memang digitalisasi mempermudah dan mendukung project atau pekerjaan pengelola zakat. Dalam badan, lembaga, atau organisasi pengelola zakat mempunyai cara dalam mengembangkan digitalisasi dan membuat media menjadi semenarik mungkin sehingga masyarakat tertarik membayar zakat di badan, lembaga, atau organisasi tersebut. Pemanfaatan media yang maksimal dan menarik menjadi daya tarik masyarakat untuk menunaikan zakat sehingga digitalisasi berjalan dengan massif dan maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun