Karawang-31/07Â
 Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan dan pengelolaan usaha, Pemerintah Desa Sungaibuntu mengadakan sosialisasi penerapan pembukuan sederhana bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mengelola keuangan mereka dengan lebih baik melalui penggunaan Buku Kas. Dengan pembukuan yang rapi dan terstruktur, diharapkan para pelaku UMKM dapat memiliki catatan keuangan yang lebih transparan, sehingga memudahkan mereka dalam mengelola arus kas dan merencanakan pengembangan usaha.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) yang semakin marak. Banyak pelaku UMKM yang terjerat dalam pinjaman dengan bunga tinggi dan syarat yang tidak transparan, sehingga merugikan usaha mereka. Pemerintah desa mengimbau para pelaku usaha untuk berhati-hati dan memastikan mereka memahami sepenuhnya risiko dan ketentuan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman dari layanan online.
"Dengan adanya pembukuan sederhana, kami bisa lebih mudah mengontrol pemasukan dan pengeluaran usaha. Ini sangat membantu agar usaha kami bisa berkembang dan lebih teratur dan - juga jadi lebih tahu risiko yang bisa muncul jika tidak berhati-hati dengan pinjaman online. Lebih baik mengelola uang yang ada dengan baik daripada harus terjerat utang yang bisa merugikan" ujar salah satu ibu pelaku UMKM
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Sungaibuntu dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan mereka dan terhindar dari jebakan pinjaman online yang merugikan. Pemerintah desa juga akan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H