Mohon tunggu...
Anisa Ade Rahmawati
Anisa Ade Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Bismillah for everything and every moment

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Teknik Sipil Semester 1 Belajar Apa Saja?

3 Mei 2024   12:25 Diperbarui: 3 Mei 2024   12:40 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Selamat datang para mahasiswa baru Teknik Sipil, kali ini aku mau bahas apa saja yang di pelajari selama kuliah khususnya semester 1.

Awal masuk kuliah yang dipelajari masih ringan seperti Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, Kewirausahaan, Fisika Teknik, Matematika, Ilmu Ukur Tanah dan Bahasa Indonesia. Secara garis besar materinya lanjutan dari SMA khususnya jurusan IPA dan masih cukup mudah dipahami.Kali ini aku mau membahas tentang Fisika Teknik.

Fisika Teknik membahas mengenai Besaran Fisika dan Sistem Satuan. Besaran Fisika terbagi menjadi dua yaitu Besaran Konseptual dan Besaran Matematis. Besaran Konseptual terdiri dari Besaran Pokok dan Besaran Turunan. Besaran Pokok adalah besaran yang ditetapkan dengan suatu standar ukuran dan Besaran Turunan adalah besaran yang di rumuskan dari besaran-besaran pokok.

Besaran Matematis terdiri dari Besaran Skalar dan Besaran Vektor. Besaran Skalar adalah besaran yang hanya memiliki nilai sedangkan Besaran Vektor adalah besaran yang memiliki nilai dan arah.

Macam-Macam Besaran Pokok dan Satuannya (dalam SI)

1. Massa dengan satuan Kilogram (kg)

2. Panjang dengan satuan Meter (m)

 3. Waktu dengan satuan Sekon (s)

4. Arus Listrik dengan satuan Ampere (A)

5. Suhu dengan satuan Kelvin (K)

6. Jumlah Zat dengan satuan Mole (mol)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun