Mohon tunggu...
anisa sartika
anisa sartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis IA-CEPA dan Pelunasan Utang Indonesia kepada IMF dalam Teori Neo-Liberalisme dan Liberalisme

24 Oktober 2023   01:28 Diperbarui: 24 Oktober 2023   01:44 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

IA-CEPA adalah perjanjian bilateral antara Indonesia dan Australia yang menciptakan kerangka kerja baru dalam hubungan ekonomi yang terjalin antar dua negara ini, yang mana perjanjian ini diberlakukan mulai dari tanggal 5 Juli 2020. IA-CEPA ini memiliki tujuan untuk memperluas mitra ekonomi bilateral antar Indonesia dan Australia, serta memperbaiki kerja sama ekonomi, baik itu usaha, komunitas maupun individu. Kebijakan yang termasuk dalam IA-CEPA ini mencakup ekspor-impor, investasi, telekomunikasi dan juga jual beli alat elektronik. 

Contohnya IA-CEPA memberikan akses yang lebih baik dan lebih pasti kepada pasar Indonesia dan Australia. Lebih dari 99% ekspor barang Australia berdasarkan nilai ke Indonesia akan bebas bea cukai, dan Australia juga akan  menghapus semua sisa tarif impor dari Indonesia ke Australia. Kerja sama ekonomi bilateral dapat dilandasi dari Teori Liberalisme, karena kerja sama ekonomi antar negara ini bisa dilakukan dengan menunjukkan sisi kepentingan bersama dan menghindari bentrokan. Yang mana negara juga sudah pasti terlibat dalam kerja sama sosial dengan menahan diri agar tidak mempengaruhi kekuasaan dalam politik internasional.

Pelunasan Utang Indonesia Kepada IMF

Indonesia mengalami krisis moneter di tahun 1997 yang mengakibatkan Indonesia meminta atau pun meminjam dana kepada IMF untuk memperbaiki ekonomi Indonesia pada saat itu. Tapi banyak dari ahli keuangan mengakatakan bahwa kondisi IMF yang terkait erat dengan paham Neo-Liberalisme yang membedakan peranan pemerintah dalam menghandle perekonomian negara, sehingga Upaya Indonesia memnta dana bantuan kepada IMF ini banyak menimbulkan pendapat yang menilai bahwa tindakan ini terlalu terburu-buru. Pada tahun 2006 Indonesia berhasil melunasi seluruh utangnya kepada IMF yang berjumlah US$23,53 miliar. Menurut teori Neo-Liberalisme, pelunasan utang Indonesia kepada IMF pada tahun 2006 ini merupakan tindakan yang positif dan dianggap sebagai salah satu bentuk reformasi ekonomi yang diperlukan untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun