Mohon tunggu...
Anis Fariqoh
Anis Fariqoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manjaddawajadda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Modifikasi Perilaku Siswa SD Melalui Penerapan Program BK

27 Oktober 2023   21:57 Diperbarui: 27 Oktober 2023   21:59 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan  proses jangka panjang yang sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan, dengan adanya proses pendidikan yang baik dapat menciptakan sumber daya manusia yang cerdas. Mempunyai peran pendidikan untuk kemajuan bangsa dan masyarakat yang harus ditingkatkan kualitas mutunya. Tujuan pendidikan mengisyaratkan untuk pembangunan masyarakat Indonesia pada nilai-nilai ketuhanan yang berakhlak mulia, yang bermakna bahwa pendidikan nilai merupakan bagian yang penting dalam sistem pengajaran di Indonesia. Ternyata sampai saat ini masih marak isu tentang merosotnya nilai-nilai moral dikalangan pelajar masalah tersebut belum maksimal dalam pembentukan nilai-nilai karakter disekolah  dalamnya (Sumiyati, 2020).

Pendidikan karakter dapat dibentuk dengan adanya Bimbingan Konseling (BK) merupakan pelayanan yang penting dalam pendidikan. Bimbingan konseling sebagai salah satu bagian penting dalam menanamkan nilai-nilai karakter. Kebutuhan layanan bimbingan konseling disekolah dasar berkaitan dengan karakteristik siswa, selain itu kebutuhan layanan BK dalam pendidikan muncul karena adanya masalah-masalah perkembangan yang dialami oleh siswa. Bimbingan Konseling (BK) salah satu bagian penting dalam pendidikan karakter. BK memiliki posisi yang signifikan dalam menangani permasalahan tersebut. Pelayanan BK dianggap cukup efektif untuk membantu siswa dalam mengembangkan aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik pada siswa sekolah dasar. Asosiasi bimbingan dan konseling indonesia (ABKIN) sebagai asosiasi BK yang sudah berhasil menghasilkan suatu aturan-aturan untuk seorang konselor menuju standar kompetensi yang diharapkan, yaitu berhasil dikeluarkannya Keputusan Peraturan Menteri (Permen) No.27 Tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor serta kode etik bimbingan dan konseling sebagai landasan bekerjanya seorang konselor. Layanan bimbingan dan konseling dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berlandaskan kode etik konseling yang diterapkan. 

Program Bimbingan Konseling mengupayakan modifikasi perilaku secara sistematis dalam konteks teknik kondisioning (memposisikan) manusia dalam menghasilkan perubahan perilaku tertentu. Menurut Eysenck, modifikasi perilaku merupakan usaha sadar yang bertujuan mengubah perilaku manusia dan emosinya dengan cara menguntungkan, karena berdasarkan pada teori modern proses belajar. Di sini, modifikasi perilaku sebagai sebuah penerapan prinsip belajar yang telah diuji secara eksperimen dalam rangka mengubah perilaku manusia yang tidak adaptif (maladaptif). Penerapannya dilakukan dengan cara kebiasaan perilaku maladaptif seseorang dilemahkan dan perilaku adaptif ditampakkan dan dikukuhkan.  Kebiasaan tidur malam, sehingga akan kesiangan dalam bangun paginya, kebiasaan berkata kotor kepada orang lain, dan kebiasaan-kebiasan buruk lainnya. Hal ini mencerminkan bahwa kehidupan keseharian ini telah terjadi maladaptif sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dalam diri untuk mengembalikan anak ke ranah kehidupan adaptif. Maka dari itu, melihat realitas tersebut, diperlukan modifikasi perilaku sebagai solusi untuk memperbaiki moral dan karakter diri anak-anak tersebut.

Lingkungan sebagai faktor eksternal mampu mempengaruhi sifat dasar anak. Maka dari itu, fitrah tidak akan berkembang tanpa adanya pengaruh lingkungan, sehingga baik dan buruk kepribadian anak tergantung bagaimana faktor eksternalnya tersebut berperan (Aisyah, 2019:58). Salah satu cara untuk penanganan perilaku maladaptif pada anak adalah dengan melakukan modifikasi perilaku. Modifikasi perilaku merupakan salah satu teknik perubahan tingkah laku seseorang. Teknik ini sering digunakan karena keberhasilannya mudah dilihat serya mudah diimplementasikan ke perilaku lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Modifikasi perilaku mempunyai dua tujuan. Pertama, mendukung dan mempromosikan perilaku anak yang adaptif. Kedua, modifikasi perilaku bertujuan menekan atau meniadakan munculnya perilaku anak yang tidak adaptif (Purwanta, 2013:3).

ABKIN. (2018). Kode Etik Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pengurus ABKIN.

Purwanta, Edi. (2012). Modifikasi Perilaku Alternatif Penanganan Anak Berkebutuhan 

              Khusus. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Supriyanto, A., Hartini, S., Syamsudin, S., & Sutoyo, A. (2019). Indicators of professional competencies in research of Guidance and Counseling Teachers. Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 9(1), 53. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun