Mohon tunggu...
PLP Integratif kelompok 19
PLP Integratif kelompok 19 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

experience is the best teacher !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PLP Integratif 19 UIN SMH Banten Berkolaborasi; Sosialisasi "Healthy Soul and Healthy Mind From Drugs Effect"

28 September 2024   11:41 Diperbarui: 28 September 2024   11:45 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa PLP Integratif 19 UIN SMH Banten berkolaborasi ; Sosialisasi "Healthy soul and healthy mind from drugs effect" di SMPIT AL IZZAH KOTA SERANG

Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan pemasaran dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007. 

Tim BNN provinsi Banten memberikan materi tentang bahaya dan dampak dari narkoba dalam acara sosialisasi "Healthy soul and healthy mind from drugs effect" bagi siswa/i kelas VII,VIII,IX di SMPIT Al Izzah Kota Serang, Dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Acara ini berlangsung pada hari jum'at 9 Agustus 2024. Sosialisasi ini merupakan salah satu program kolaborasi siswa PLP kelompok 19 di SMPIT Al Izzah. Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci al qur'an, menyanyikan lagu indonesia raya dan mars al izzah, sambutan dan pembukaan acara sosialisasi yang disampaikan oleh kepala sekolah SMPIT Al izzah yaitu umi Sulkiah, M.Pd , dan ditutup dengan doa.
Selanjutnya Ibu Suci Rahmawati, SKM Selaku analisis tim pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Banten menjadi narasumber yang memberikan materi mengenai bahaya dan dampak dari narkoba. Kegiatan ini diikuti oleh 220 siswa yang terdiri dari kelas VII,VIII,IX.
Para siswa/siswi sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sehingga narasumber termotivasi dan semakin bersemangat dalam memberikan materi mengenai bahaya dan dampak dari narkoba.

Nazwa, satu siswi kelas 8 akhwat  SMPIT Al Izzah,mengatakan "Setelah mengikut sosialisasi anti narkoba saya sangat memahami bawahsanya narkoba itu sangat berbahaya sehingga patut di jauhi karna tidak bagus untuk kesehatan, karena itu Jauhilah obat-obatan terlarang dan hilangkan rasa penasaran untuk mencoba narkoba"
Arya salah satu siswa kelas 9 ikhwan SMPIT Al Izzah, memberikan respon positif terhadap acara sosialisasi ini " Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini saya mendapat pencerahan mengenai bahaya penggunaan narkoba karena itu akan berdampak buruk bagi kedepannya, dan saya sebagai remaja juga sadar apa yang dijelaskan pemateri itu sangat berpengaruh kedepannya untuk melakukan hal -hal yang positif, dan bermanfaat bagi orang lain."


Ibu Suci Rahmawati, SKM.sebagai narasumber, juga menekankan bahwa penggunaan narkoba itu menyebabkan kertegantungan dan zat yang terkandung dalam narkoba akan mengubah struktur dan cara kerja susunan syaraf pusat di otak sehingga dapat menyebabkan gangguan fisik,psikis, dan fungsi sosial. Selain itu, penggunaan narkoba akan berdampak pada keluarga, dikucilkan oleh masyarakat sekitar, bahkan akan meningkatkan potensi terjadinya kejahatan dan kasus kriminal yang merugikan masyarakat sekitar. Maka dari itu, sebagai generasi penerus bangsa tanamkanlah dalam setiap diri untuk siap anti narkoba.

Pelaksanaan Sosialisasi
Pelaksanaan Sosialisasi "Healthy soul and healthy mind from drugs effect" di SMPIT AL IZZAH KOTA SERANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun