Mohon tunggu...
Aniqah Zahrah
Aniqah Zahrah Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan dalam Melaksanakan Pidana Cambuk Di Kota Banda Aceh

30 Juli 2024   02:46 Diperbarui: 30 Juli 2024   02:48 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaksanaan hukuman cambuk di Kota Banda Aceh telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat dan dunia internasional. Meskipun hukuman cambuk telah lama menjadi bagian dari sistem hukum di wilayah tersebut, masih terdapat sejumlah permasalahan yang muncul dalam pelaksanaannya. Dalam artikel ini, kita akan melihat beberapa permasalahan utama yang terkait dengan pelaksanaan pidana cambuk di Kota Banda Aceh, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satu permasalahan utama dalam pelaksanaan pidana cambuk di Kota Banda Aceh adalah terkait dengan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan hak asasi manusia. Meskipun hukuman cambuk diatur dalam hukum syariah yang berlaku di Aceh, masih terdapat ketidakpastian dalam penerapan hukuman ini. Beberapa kasus menunjukkan bahwa terdapat kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para terpidana. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para terpidana.

Selain itu, permasalahan lain yang muncul adalah terkait dengan stigma dan dampak psikologis bagi para terpidana. Penerimaan hukuman cambuk di masyarakat dapat menyebabkan stigma sosial yang serius bagi para terpidana, bahkan setelah mereka menyelesaikan hukuman mereka. Dampak psikologis dari hukuman cambuk juga merupakan perhatian serius, karena dapat menyebabkan trauma jangka panjang bagi para terpidana.

Untuk mengatasi permasalahan ini, langkah-langkah perlu diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pidana cambuk dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan hukum yang berlaku. Peningkatan pengawasan dan penegakan prosedur hukum yang ketat dapat membantu memastikan bahwa hukuman cambuk diberlakukan secara adil dan manusiawi. Selain itu, upaya sosial dan pendidikan masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi stigma terhadap para terpidana dan menyediakan dukungan bagi mereka setelah mereka menyelesaikan hukuman mereka.

Dalam upaya penyelesaian permasalahan ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil sangat diperlukan. Dengan kerjasama yang kuat, perubahan positif dalam pelaksanaan pidana cambuk di Kota Banda Aceh dapat tercapai, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Dengan demikian, penting untuk terus mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan pidana cambuk di Kota Banda Aceh dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hanya dengan pendekatan yang holistik dan komprehensif, kita dapat mencapai sistem hukum yang adil dan manusiawi bagi semua warga Kota Banda Aceh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun