larangan mudik berlaku pada 6-17 mei 2021,larangan ini tidak lain bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19. Â Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Â penularan covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia, maka pemerintah menyarankan agar mudik lebaran lebih baik dilakukan jarak jauh. bahkan mudik lokal ditiadakan.
Khawatir para pelancong ini mungkin membawa virus saat mereka kembali, terutama ke ibu kota Indonesia Jakarta, pemerintah telah memerintahkan pengujian wajib COVID-19 bagi orang-orang yang bepergian ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung serta melalui Pelabuhan Gilimanuk di Bali sejak Sabtu. . Sementara itu, pengujian COVID-19 secara acak akan dilakukan di 21 titik di seluruh Jawa untuk pelancong yang melewati jalan tol dan arteri di pulau terpadat di negara itu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pekan lalu bahwa 4.123 dari 6.742 pemudik mudik yang diuji secara acak untuk COVID-19 dinyatakan positif, dengan 1.686 di antaranya kemudian menjalani isolasi sendiri dan 75 dikirim ke rumah sakit. Dia tidak mengungkapkan, bagaimanapun, tes mana yang digunakan, karena para ahli mencatat bahwa tingkat kepositifan jauh di atas tingkat umum negara itu sekitar 22 persen belakangan ini. Pihak berwenang tampaknya paling khawatir tentang pelancong yang pindah antara Jawa dan Sumatera, yang terakhir, menurut mereka, telah melihat peningkatan kasus COVID-19 dan tingkat hunian tempat tidur COVID-19 di rumah sakit. Satgas nasional COVID-19 baru-baru ini mengungkapkan kasus harian baru di Sumatera bulan ini 27,22 persen lebih tinggi dibandingkan Januari, sementara di Jawa terjadi penurunan 11,06 persen. Tren yang sama juga terlihat pada jumlah kematian di Sumatera dengan peningkatan sebesar 17,18 persen dibandingkan periode yang sama, sedangkan kematian harian di Jawa mengalami penurunan sebesar 16,07 persen. Beberapa provinsi telah mencatat tingkat hunian antara 45 dan 60 persen
Pemerintah telah meminta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang harus dipantau hingga pertengahan Juni. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selain menyaring pelancong di titik masuk ke Jabodetabek, satuan tugas COVID-19 lokal juga akan mencatat para pelancong ini dan memantau kesehatan mereka serta menguji mereka untuk COVID-19. Para ahli telah menyoroti perlunya sistem perawatan kesehatan Indonesia untuk mempersiapkan peningkatan COVID-19 yang dianggap tidak dapat dihindari, mengingat mobilitas orang yang tinggi. Tetapi kekhawatiran melampaui mudik - bahwa orang yang menghindari perjalanan masih dapat menghabiskan liburan mereka di tempat yang padat dan tertutup, di mana tidak ada ventilasi yang memadai, di tengah meningkatnya ketakutan akan aerosol dan transmisi udara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H