Penulis : Anindya Shadamulya
NIM : 2410416220033
Dosen Pengampu : Dr.Rosalina Kumalawati, S.Si, M.Si.
Mata Kuliah : Penginderaan Jauh
Program Studi : Geografi
Fakultas : Ilmu Sosial Ilmu Politik
Perguruan Tinggi Negeri : Universitas Lambung Mangkurat
Kondisi Geografis
Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, tentang pemekaran wilayah Propinsi dan Kabupaten yang diresmikan oleh Mendagri pada tanggal 12 Oktober 1999. Secara administrasi memiliki memiliki luas 3.574.745 Km2 (17%) dari wilayah Kalimantan Timur.
Secara geografis Kabupaten Kutai Timur letaknya berada pada 115'56'26" -- 118'58'19" Bujur Timur dan 1'17'1" Lintang Selatan-1'52'39 Lintang Utara. 115'5'26"-118'58'19" Bujur Timur dan 0'02'11" Lintang Selatan -- 1'52'39" Lintang Utara.
Berdasarkan posisi diatas, maka Kabupaten Kutai Timur berbatasan dengan 2 kabupaten dan kota lain di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang. Selain berbatasan dengan wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur juga dianugerahi dengan berbatasan langsung dengan lautan (gambar 1). Lengkapnya adalah sebagai berikut:
a) Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Kelay (Kabupaten Berau)