Mohon tunggu...
Anindya C
Anindya C Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bukan menulis karena menarik, melainkan menarik karena ditulis

Tulisan representasi diri.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kurir Paket Jadi Sarang Penipuan, Begini Kronologi serta Penjelasannya

14 Februari 2023   09:09 Diperbarui: 14 Februari 2023   09:21 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber dokumen cekjne.com

Apakah pencurian selalu terjadi saat korban dan pelaku saling bertemu? Lalu bagaimana dengan peretasan data, itu termasuk pencurian. Bukan saja kegiatan sehari-hari yang tidak ingin ketinggalan zaman, bahkan tindak kejahatan pun tak mau kalah untuk beraksi secara daring. Justru dengan kemajuan teknologi tersebut, pelaku lebih tenang sedikit soal identitasnya yang tak mudah diketahui sembarang orang.

Belum lama ini, seorang Ibu di Yogyakarta terkena tipu melalui aplikasi pesan WhatsApp. Modusnya ialah si pelaku, yang mengaku sebagai petugas ekspedisi, menelepon pada nomor korban dengan alibi memastikan apakah nama korban benar-benar orang yang memesan paket, karena menurut mereka ada dua nama yang sama. 

Korban berinisial BP, yang notabene memiliki nama tidak jarang, merasa tidak memesan paket apa pun secara daring. Sedangkan pelaku bersikeras untuk mengarahkan supaya korban membuka aplikasi yang dikirimnya terlebih dahulu dengan meyakinkan korban bahwa aplikasi yang dibuka hanya untuk memastikan saja benar barangnya atau bukan. Korban tidak perlu membayar apa pun tapi ternyata mengunduh aplikasi palsu. Walaupun memang, akun WhatsApp pelaku terlihat meyakinkan dengan menyertakan profil dan deskripsi perusahaan.

Pada bagian inilah kuncinya, ketika korban membuka aplikasi yang dikirim melalui dokumen WhatsApp lalu mengeklik install serta izinkan pada smartphone, maka saat itu pelaku berhasil mengakses akun bank korban. Pelaku dapat mengakses akun sehingga mereka dengan mudah mengganti data berupa password dan username akun mobile banking korban. Setelahnya, pelaku melakukan transaksi dari akun rekening bank korban ke akun aplikasi Dana pelaku. Akibatnya, uang pelaku langsung ludes dan aplikasi mobile banking korban sama sekali tidak bisa diakses bahkan melalui layanan Chrome. 

Pelaku agaknya cukup cerdas melakukan tindak kejahatannya pada waktu Jumat sore hari, sehingga langkah tercepat untuk datang dan melapor pada pihak bank tidak bisa dilakukan karena sudah masuk waktu akhir pekan sehingga perlu menunggu sampai hari Senin. Menghubungi dengan menelepon pun tidak secara cepat ditanggapi pihak bank. Namun, cukup sia-sia melapor pada pihak bank karena mereka hanya mampu menon-aktifkan akun mobile banking tanpa dapat melacak akun pelaku karena mereka menggunakan akun aplikasi Dana, bukan sesame akun rekening.

Apabila saldo korban tidak ada, pelaku kemudian membuat alibi lagi bermaksud menyuruh menabung supaya saldonya terisi dan barang bisa dikirim. Mereka memberi nominal sebesar lima ratus ribu rupiah. Dengan sedikit memaksa, mereka mengatakan supaya segera menabung di bank atau mengisi saldo yang kosong. Padahal, uang itulah yang nantinya akan dikirim lagi pada akun aplikasi Dana mereka. Sebelum korban mengisi saldo pada rekening bank, pelaku akan terus meneror korban supaya segera mengisi dengan alibi agar tidak menghambat pekerjaannya sebegai 'kurir'.

Tak sampai di situ, jika korban mengabaikan pesan dan telpon dari pelaku, mereka akan terus mengotak-atik akun mobile banking korban hingga muncul notifikasi pada smartphone korban bahwa ada akun lain yang mencoba masuk. Parahnya bisa sampai meretas data smartphone korban. Kalau sudah seperti itu, lalu apa bedanya smartphone di tangan tetapi semua data sudah dikendalikan orang yang tidak bertanggung jawab.

Tak main-main, diketahui bahwa korban penipuan secara daring ini mencapai ratusan jumlahnya dan pernah mencapai kerugian hingga dua belas miliyar rupiah, sungguh angka yang fantastis. Mau menyalahkan pihak bank pun, sebetulnya keamanannya sudah ketat, namun jika terjadi kelalaian dalam asal mengeklik maka bisa berakibat fatal.

Mereka sangat dekat, dapat dengan mudah melahap korban dari kalangan mana saja. Lantas, bagaimana mencegah diri kita supaya tak menjadi mangsa pelaku kejahatan siber tersebut. Pertama, ketahuilah bahwa suatu aplikasi resmi hanya diunduh melalui layanan ditribusi aplikasi dalam Google. Jangan asal percaya dan mengizinkan aplikasi selain dari yang resmi. Selain itu, abaikan saja jika ada yang meminta untuk mengunduhnya. Kedua, demi keamanan yang lebih pada mobile banking, gantilah pin secara berkala. Meski terasa sedikit memakan waktu, tapi hal tersebut tak sebanding dengan  risiko pembobolan bank oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Pencegahan terakhir ialah bahwa kita harus segera mengabaikan pesan-pesan yang terlalu mengusik walaupun berasal dari perusahaan besar. Karena justru biasanya pelaku memakai nama-nama perusahaan besar sebagai kambing hitamnya. Kalau memang benar kita ada urusannya dengan perusahaan tersebut seperti sebuah paket belanja, maka sudah pasti akan dikirim ke alamat yang tertera saat kita berbelanja secara daring. Untuk itu, ketahuilah tata cara berbelanja secara daring sehingga suatu proses yang tidak sesuai dapat langsung segera kita abaikan. Dengan begitu, kita telah berusaha untuk tidak menjadi korban dari kejahatan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun