Mohon tunggu...
Anindya Cahya
Anindya Cahya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Branding Sekolah Sebagai Salah Satu Faktor Perpindahan Penduduk di Kota Madiun

13 Desember 2016   14:34 Diperbarui: 13 Desember 2016   14:39 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mutasi perpindahan kependudukan terkait perpindahan warga dari luar kota masuk ke wilayah Kota Madiun, Jawa Timur ataupun sebaliknya. Setiap bulannya, Kota Madiun menerima sekitar 50 warga baru pindahan dari luar kota namun kota madiun juga melepaskan warga dengan proporsi jumlah yang setara dengan bertambahnya penduduk.

Rata-rata hampir sekitar 50 warga dari luar kota yang mengajukan permohonan untuk pindah ke Kota Madiun setiap bulannya. Jika dihitung secara tahun data penduduk yang masuk ke Kota Madiun setiap tahunnya sekitar 6.000-7.000 orang. Orang-orang yang mengajukan pindah ke Kota Madiun berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Madiun, Ponorogo, Ngawi, Caruban, Magetan dan lainnya. Alasan mereka untuk pindah bermacam-macam. Ada alasan yang untuk keperluan mencari sekolah, pekerjaan, hingga alasan untuk bisa mengikuti saudara yang telah menjadi penduduk Kota Madiun lebih dulu.

Alasan tersebut dinilai rasional, karena Kota Madiun itu sendiri mempunyai daya tarik di antaranya banyaknya kesempatan untuk mencari pekerjaan, karena Kota Madiun bukan termasuk kota yang besar bila di bandingkan oleh Kota Jakarta dan Surabaya. Selain itu banyaknya program pemerintah daerah yang sangat menjadi fator daya tarik untuk melakukan perpindahan penduduk di daerah tersebut karena sifatnya yang dapat membantu warga. Seperti program sekolah gratis, kesehatan gratis dan lain sebagainya.

Di samping itu, biasanya penduduk luar kota hanya ingin memindahkan KKnya (Kartu Keluarga) saja bukan pindah secara keseluruhan seperti pindah tempat tinggal, mereka mengubah KK tersebut agar dapat bersekolah di daerah kota. 60% dari 6.000-7.000 perpidahan supaya bisa masuk ke sekolah yang ada di Kota Madiun mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, dan sekitar separuhnya dari 60% umumnya masuk di tingkat SMU, selebihnya untuk tingkat SD dan SMP.  Mengapa mereka mengubah KK mereka? Ya karena pemerintah kota madiun menyediakan berbagai program yang dapat meringankan penduduk sekitarnya dengan adanya sekolah gratis.

Selain perpindahan penduduk yang masuk ke Kota Madiun, terdapat data penduduk yang keluar dari Kota Madiun. Sekitar 4.000-5.000 atau sekitar 50% keluar dari Kota Madiun dikarenakan mencari pekerjaan dan yang lulus SMA melanjutkan pendidikan kuliah di luar kota seperti Surabaya, Malang, Solo, Jogja dan lainnya. 50% lagi mereka kembali ke daerah asal mereka karena sudah mendapatkan sekolah yang diinginkan di kota lalu KK penduduk tersebut pindah atau diubah ke daerah asal sebelumnya.

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun