merumuskan dasar Negara Indonesia. Dalam pembahasan ini ada pertentangan kuat antara kelompok yang menginginkan Indonesia berdasarkan islam dan kelompok yang menginginkan Indonesia sebagai negara sekuler tanpa intervensi agama. Dalam pembahasan ini ada pertentangan kuat antara kelompok yang menginginkan Indonesia berdasarkan islam dan kelompok yang menginginkan Indonesia sebagai negara sekuler tanpa intervensi agama. Diakses pada tanggal 30 September 2024 dari tirto.id
akhirnya disepakati bahwa sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluknya” di penggal menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” berdasarkan usul dari Wahid Hasyim yang sudah di nilai sesuai dengan Tauhid Islam,juga pada titik inilah dapat di implementasikan Pancasila. Diakses pada tanggal 30 September 2024 dari https://jabar.nu.or.id/sejarah/peran-kh-wahid-hasyim-dalam-merumuskan-pancasila-ZHPCP
tahun 1945 Presiden Soekarno, memutuskan untuk mengambil tindakan membentuk Panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang yaitu : Wahid Hasyim [sebagai anggota termuda saat itu ], H. Agus Salim, Abikoesno Tjkrosoejoso dan Abdul Kahar Muzakir yang merupakan 4 tokoh perwakilan dari kelompok islam. Sedangkan 5 tokoh yang dari kelompok Nasionalis ada Soekarno, Mohammad Hatta, Mr A.A Maramis, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin. Diakses pada tanggal 30 September 2024 dari https://ejournal.upi.edu/index.php/factum/article/download/20113/10193
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H