Mohon tunggu...
anindya auliya
anindya auliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

22 Agustus 2023   21:12 Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:34 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterbatasan anggaran yang tersedia menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dalam mengembangkan segala sektor pembangunan. Sebagai negara berkembang, Indonesia tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk pembangunan. Kekurangan dana di dalam negeri menjadi alasan utama Indonesia untuk melakukan utang luar negeri (ULN). Menurut beberapa catatan, Indonesia mulai melakukan utang luar negeri sejak masa orde lama dengan tujuan untuk menambah dana yang tersedia untuk memenuhi kekurangan dana pembangunan yang tidak bisa dipenuhi dalam negeri. Untuk negara berkembang, utang luar negeri dapat memiliki dampak yang beragam terhadap perekonomian, baik positif maupun negatif. Namun, utang luar negeri dapat menjadi masalah bagi negara peminjam jika utang yang terlalu besar sehingga pembangunan ekonomi yang terjadi terperangkap dalam hutang (debt trap) yang akhirnya negara tidak dapat melepaskan diri dari negara kreditur (Ispriyahadi et al, 2019). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa posisi utang pemerintah hingga 30 Juni 2023 telah mencapai Rp 7.805,19 triliun. Jumlah utang tersebut telah meningkat sebesar Rp 50,21 triliun sepanjang tahun ini.

Konsekuensi dari setiap tindakan ekonomi, termasuk pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah, pasti ada. Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, yang jauh lebih baik daripada pencetakan uang baru yang dapat menyebabkan efek inflasi yang tinggi. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Ini berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, asalkan jumlah penduduknya tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya pendapatan per kapita, maka kemakmuran masyarakat juga akan meningkat. Dalam jangka waktu yang lama, utang luar negeri dapat menimbulkan masalah ekonomi bagi banyak negara yang berutang. Selain beban ekonomi yang harus ditanggung oleh rakyat saat pembayaran kembali, juga ada beban psikologis politik yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya pada bantuan asing.

Sejak krisis dunia pada awal tahun 1980-an, masalah utang luar negeri banyak negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, semakin menjadi-jadi. Negara-negara tersebut semakin terperangkap dalam krisis utang luar negeri, walaupun ada kemungkinan bahwa telah terjadi peningkatan atau kemajuan perekonomian di negara-negara itu. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di negara-negara tersebut tidak berarti bahwa pada negara-negara tersebut dengan sendirinya telah dapat diklasifikasikan menjadi sebuah negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah stabil. Sebab pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah utang luar negeri yang dimiliki oleh banyak negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonoiannya. Sehingga Meskipun suatu negara telah berhasil mengendalikan utang luar negerinya secara teknis, tujuan pembangunan akan tetap sia-sia kecuali jika negara tersebut memiliki kekuatan finansial yang memadai, yaitu pendapatan nasional yang cukup untuk memikul beban langsung berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri. Hal ini dikarenakan utang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan utang beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak negara debitur.

Sumber:

Nunu, N. (2021). Faktor-Faktor Penyebab Utang Luar Negeri dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Vol.01, hal 21

Adwin, S. (2000). Utang Luar negeri Pemerintah Indonesia: Perkembangan dan Dampaknya. Vol. 02, No. 1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun