Jakarta, 25 September 2024 -- Korupsi di Indonesia kembali terjadi setelah terungkapnya dugaan dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara. Hal ini bisa terkuak setelah diadakannya pemeriksaaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kasus terbaru ini melibatkan proses jual beli minyak yang dilaksanakan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Isar Gas. Sampai saat ini, KPK tengah mengusut dugaan penyelewenangan dana atau korupsi yang terjadi di dalam subholding PT Pertamina itu dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Dampak Korupsi Terhadap Industri dan Negara
Kasus korupsi di sektor gas ini membawa dampak serius bagi perekonomian negara, terutama pada industri yang sangat bergantung pada gas sebagai sumber energi. Dengan adanya manipulasi harga dan distribusi, sejumlah perusahaan di sektor industri manufaktur dan energi mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas yang terjangkau, yang berdampak pada biaya produksi mereka.
Ekonom menilai bahwa korupsi semacam ini memperburuk iklim investasi di Indonesia. "Ini mengganggu keseimbangan pasar dan menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan yang mengikuti aturan main dengan benar. Selain itu, negara juga dirugikan karena potensi pendapatan dari sektor gas berkurang signifikan," ujar Faisal Basri, seorang ekonom senior.
Lebih lanjut, kerugian yang dialami negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai miliaran hingga triliunan rupiah per tahun. Dana yang seharusnya masuk ke kas negara dari pengelolaan gas malah bocor ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H