Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 dengan tema "Optimisme Penguatan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global" di Hotel the St. Regis pada Jumat (22/12/2023).
Pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6%-6,1% untuk tahun 2025-2030, dengan target PDB per kapita sebesar $7.950-8.350 dan tingkat pengangguran sebesar 4%.
Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia masih berada di angka $4.580, dengan tingkat pengangguran sebesar 5,32%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menargetkan pertumbuhan ekonomi antara 5,6-6,1%.
"Rancangan tersebut mencakup lima tahun ke depan dalam empat tahap pembangunan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,6-6,1% per tahun," dikutip dari dokumen RPJPN 2025-2045, Rabu (27/12/2023).
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia ditetapkan untuk tahun 2030-2034 dan 2035-2039, dengan target 6,9-7,8% pada tahap pertama dan 6,4-7,6% pada tahap kedua, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi dan ekspansi global.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi normal pada tahun 2040-2045, mencapai 5,4-6,7% karena tahap Indonesia Emas, mencapai negara maju dengan GNI per kapita $23.000-30.300.
Transformasi Indonesia melibatkan perubahan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan, yang didukung oleh supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Arah kebijakan bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial yang adaptif, dengan indikator seperti skor PISA sains dan angka harapan hidup.
Transformasi ekonomi melibatkan penelitian dan inovasi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi, dan kota. Indikator utama meliputi rasio PDB industri pengolahan, pengeluaran ilmu pengetahuan dan teknologi, serta ekspor barang dan jasa.
Transformasi tata kelola pemerintahan melibatkan integritas, adaptasi, dan stabilitas makroekonomi, dengan indikator-indikator seperti rasio pajak terhadap PDB, tingkat inflasi, dan total kredit per PDB yang meningkat dari 10-12% menjadi 18-20%.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H