Asbabun Nuzul secara bahasa berasal dari kata asbab (sebab-sebab) dan nuzul (turunnya), yang secara istilah berarti sebab-sebab atau latar belakang yang menjadi faktor turunnya ayat-ayat Al-Qur'an.
Dalam ilmu tafsir, Asbabun Nuzul mengacu pada kejadian, peristiwa, atau pertanyaan tertentu yang mendorong turunnya wahyu dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai respons atas situasi tersebut.
Asbabun Nuzul adalah alat penting untuk memahami Al-Qur'an dalam konteks sejarah dan hukum islam.
Memahami Asbabun Nuzul tidak hanya penting untuk menafsirkan Al-Qur'an dengan benar, tetapi juga untuk mempelajari hikmah dibalik setiap wahyu. Dengan memahaminya, kita dapat mengaitkan ajaran Al-Qur'an dengan kehidupan sehari-hari secara lebih relevan.
Alasan pentingnya memahami Asbabun Nuzul dalam tafsir:
1. Memahami Konteks Sejarah Ayat
Contoh: Q.S Al-Mujadilah:1
قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّتِي تُجَٰدِلُكَ فِي زَوۡجِهَا وَتَشۡتَكِيٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسۡمَعُ تَحَاوُرَكُمَآۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعُۢ بَصِيرٌ
Ayat ini turun berkaitan dengan kisah Khaulah binti Tha,labah, seorang wanita yang mengadu kepada Nabi SAW tentang suaminya, Aus bin Shamit, yang telah melakukan zihar (mengatakan istrinya seperti punggung ibunya, yang dalam tradisi Arab berarti menceraikan atau mengharamkan hubungan suami istri).
Khaulah meminta solusi atas perlakuan suaminya yang tidak adil, tetapi Nabi SAW sempat ragu karena tidak ada hukum yang jelas tentang zihar pada waktu itu. Allah SWT kemudian menurunkan ayat ini, yang kemudian diikuti oleh ayat-ayat berikutnya, yang mengatur hukuman karafat bagi pelaku zihar.
2. Membantu Menentukan Hukum