Globalisasi telah mengubah cara negara-negara berinteraksi. Arus perdagangan bebas dan perjanjian internasional sering kali memaksa suatu negara untuk menyesuaikan kebijakan domestiknya dengan standar global. Hal ini dapat menantang konsep pelestarian dan menimbulkan konflik antara kepentingan nasional dan kewajiban internasional.
Isu-Isu Terkait Imunitas Kedaulatan
Salah satu isu utama adalah bagaimana imunitas perdamaian berfungsi dalam konteks konflik internasional. Negara yang terlibat dalam pelanggaran hukum internasional sering kali mempertanyakan pengawasannya. Dalam situasi seperti ini, dunia internasional sering meminta pertanggungjawaban meskipun negara-negara tersebut mengklaim imunitas.
Negara-negara perlu menemukan keseimbangan antara melindungi kedaulatan mereka dan memenuhi kewajiban moral serta hukum internasional. Dalam hal ini, pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berperan penting dalam menyelesaikan penyelesaian antarnegara dan menangani kasus pelanggaran hak asasi manusiaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H