Mohon tunggu...
Ani Maharani Azzahra
Ani Maharani Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halooo, saya Ani yang sedang mencari jati diri. Saya gemar dalam menulis, oleh karena itu saya akan menulis sesuai mood. So, selamat membaca :) Jangan lupa follow IG ku @animaharani_a

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kasus Vina Cirebon Kembali Viral, Polda Jabar Ungkap Ciri-Ciri 3 DPO

15 Mei 2024   11:00 Diperbarui: 15 Mei 2024   11:01 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram.com/@humaspoldajabar

Belakangan ini, kasus Vina Cirebon kembali viral berkat film Vina : Sebelum 7 Hari. Oleh sebab itu, 3 DPO kembali menjadi perbincangan masyarakat.

Di tengah mencuatnya kasus Vina Cirebon, Polda Jabar resmi merilis ciri-ciri DPO yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani yang telah membunuh dua pasangan sejoli bernama Vina Dewi dan Rizky Rudia pada Agustus tahun 2016 silam.

Kasus Vina Cirebon awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Kota Cirebon pada Agustus 2016, kemudian penyidik dari Polres Kota Cirebon telah melakukan penyidikan dan mengupayakan untuk menangkap pelaku.

Namun, sejak September 2016 kasus Vina Cirebon dilimpahkan ke Polda Jabar kemudian dilakukan penyidikan hingga bulan November 2016.

Hasil penyidikan ini menemukan kurang lebih 11 tersangka, dimana pengadilan memvonis 8 orang tersangka dan 3 orang DPO atau buronan hingga saat ini.

Oleh sebab itu, polisi menetapkan ciri-ciri dari 3 DPO kasus Vina Cirebon. 

Berikut adalah ciri-ciri 3 DPO kasus Vina Cirebon.

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun